/data/photo/2019/11/05/5dc1284683558.jpg)
BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan bahwa Dinas Pendapatan Daerah (sekarang berbentuk badan - Bapenda) pernah menerbitkan surat tugas pengelolaan parkir minimarket oleh ormas.
Ia mengonfirmasi bahwa surat tersebut merupakan mandat Pemerintah Kota Bekasi kepada suatu ormas, dalam periode tertentu sesuai masa berlaku.
"Dalam periodesasi tertentu, iya (merupakan mandat). Kalau ada hasilnya, disetorkan ke kas daerah. Tapi, selesai dari itu berarti tidak ada mandat lagi, jadi periodenya sudah habis. Pemkot memberikan mandat atau wewenang itu jelas ada batasnya," ujar pria yang akrab disapa Pepen itu kepada Kompas.com di kantornya, Selasa (5/11/2019) siang.
"Surat tugas itu biasanya menugaskan kepada seseorang atau kepada lembaga atau lainnya itu ada periodesasi satu bulan," tambahnya.
Baca juga: Ormas Akui Minta Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Tugas untuk Kelola Parkir Minimarket
Dalam kasus ormas yang cekcok dengan pengusaha minimarket di bilangan Narogong, Rawalumbu pada Oktober 2019 lalu, Pepen menyatakan bahwa surat itu tak bisa lagi menjadi dasar lantaran sudah kedaluwarsa.
Surat itu hanya berlaku hingga September 2019.
"Kalau dilihat, yang kemarin itu kalau (surat tugas) sudah enggak berlaku, berarti itu hanya sebuah kertas yang tidak ada manfaatnya," ujar dia.
Pepen mengklaim, surat tugas itu sudah ada payung hukumnya. Namun, ia tak merinci payung hukum mana yang dipakai.
Baca juga: Ormas Mengaku Setor ke Pemkot Bekasi Hasil Kelola Parkir Minimarket
Di sisi lain, Pepen juga membenarkan bahwa minimarket tidak menyelenggarakan parkir dalam operasionalnya.
"Sudah ada diatur, dan tata cara penghasilannya pun tidak boleh lebih dari 24 jam harus masuk ke rekening umum kas daerah," kata politikus Golkar itu.
"Enggak ada (minimarket menyelenggarakan parkir), tapi potensinya ada. Justru kita lagi menggali potensinya," Pepen menambahkan.
Isu penarikan parkir minimarket ini mencuat belakangan ini menyusul viralnya video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut "jatah" parkir minimarket.
Dalam video tersebut, terlontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.
Indonesia - Terkini - Google Berita
November 05, 2019 at 02:55PM
https://ift.tt/2WQB1lW
Ribut Ormas Minta Jatah Parkir Dipicu Surat Tugas Pemkot, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi - KOMPAS.com
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ribut Ormas Minta Jatah Parkir Dipicu Surat Tugas Pemkot, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi - KOMPAS.com"
Post a Comment