Search

FPI Tulis Surat Setia pada Pancasila dan NKRI, Menag: Saya yang Mendorong FPI Diberikan Izin Lagi - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COMKementerian Agama mengungkapkan Front Pembela Islam (FPI) sudah memenuhi persyaratan rekomendasi organisasi masyarakat (ormas) untuk memperpanjang izin terdaftar secara resmi.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Kemenag, M Nur Kholis Setiawan dalam siaran pers Kemenag yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (28/11/2019).

Menurut Nur Kholis, surat rekomendasi atas FPI sudah dikeluarkan karena FPI sudah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 14 Tahun 2019.

“Seluruh persyaratan yang diatur dalam PMA 14/2019 sudah dipenuhi oleh FPI. Sehingga, kami keluarkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT-nya,” tegas M Nur Kholis di Jakarta.

Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama.

Massa Front Pembela Islam (FPI) kembali berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (23/10/2018).
Massa Front Pembela Islam (FPI) kembali berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (23/10/2018). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sebut saja dokumen pendukung yang mencakup akte pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili, NPWP, surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara pengadilan.

Ada pula persyaratan yang berkaitan dengan hukum seperti surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan dan surat pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami keluarkan surat rekomendasi karena hal itu menjadi bagian dari kepatuhan atas pelayanan publik yang harus kami lakukan,” sambungnya.

Nur Kholis mengatakan, setiap organisasi masyarakat yang setia pada pilar bangsa, mempunyai hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, termasuk menyampaikan pendapat.

Namun, semua harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terkini - Google Berita
November 28, 2019 at 02:18PM
https://ift.tt/35GQWq3

FPI Tulis Surat Setia pada Pancasila dan NKRI, Menag: Saya yang Mendorong FPI Diberikan Izin Lagi - Tribunnews
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "FPI Tulis Surat Setia pada Pancasila dan NKRI, Menag: Saya yang Mendorong FPI Diberikan Izin Lagi - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.