Search

Pemenang Tender Proyek Rumah Deret Tamansari Masuk Daftar Hitam LKPP - Detiknews

Bandung - PT Sartonia Agung sebagai pemenang tender proyek pembangunan rumah deret Tamansari Kota Bandung masuk dalam daftar hitam aktif yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Perusahaan tersebut gagal menyelesaikan proyek pembangunan PA/KPA Pusat Pendidikan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berdasarkan penulusuran yang dilakukan detikcom, Sabtu (14/12/2019) dalam portal lpse.bandung.go.id termuat bahwa PT Sartonia Agung merupakan pemenang tender proyek pembangunan rumah deret Tamansari. Proses kontrak sudah dilakukan pada Agustus 2017.

Saat menelusuri lebih jauh, dalam portal inaproc.id yang juga terintegrasi dengan lpse.go.id, ternyata perusahaan tersebut masuk dalam daftar hitam aktif. Perusahaan yang bermarkas di Jakarta Pusat itu gagal menyelesaikan pembangunan PA/KPA Pusat Pendidikan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Atas kesalahannya itu, PT Sartonia Agung dinilai melanggar Peraturan LKPP No.17 tahun 2018 pasal 3 huruf g. Sehingga LKPP memasukkan perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi itu ke dalam daftar hitam terhitung sejak 31 Juli 2018 sampai 31 Juli 2019.
Menanggapi hal itu, Kepala DPKP3 Dadang Darmawan membenarkan PT Sartonia Agung sebagai pemenang tender proyek rumah deret Tamansari masuk dalam daftar hitam. Proses tanda tangan kontrak juga dilakukan sudah dilakukan pada Agustus 2017.

"Sementara kalau lihat juga PT Sartonia masuk daftar hitam mulai 31 Juli 2018 sampai 31 Juli 2020," ucapnya, di Pendopo, Kota Bandung, Sabtu (14/12/2019).

Meski begitu, lanjut dia, kerjasama antara Pemkot Bandung dengan PT Sartonia Agung dalam pelaksanaan pembangunan rumah deret Tamansari tidak ada masalah. Karena berdasarkan peraturan LKPP Nomor 17/2018 tentang sanksi daftar hitam itu memungkinkan PT Sartonia Agung tetap bisa melanjutkan proyek.

Karena dalam Pasal 6 ayat 2 peraturan itu, disebutkan penyedia yang masuk dalam daftar hitam bisa menyelesaikan pekerjaan lain. Tapi dengan catatan penandatanganan kontrak dilakukan sebelum adanya penerapan sanksi.


Merujuk pada aturan yang ada, lanjut Dadang, PT Sartonia Agung tetap bisa melanjutkan pekerjaan proyek rumah deret Tamansari. Karena tanda tangan kontrak dilakukan pada Agustus 2017. Sementara sanksi jatuh pada Juli 2018.

"Dapat menyelesaikan pekerjaan lain. Dia masuk daftar hitamnya gara-gara pekerjaan yang mana. Kan bukan pekerjaan rumah deret Tamansari. Maka dapat selesaikan pekerjaan lain. Catatanya kontraknya dilaksanakan sebelum pengenaan sanksi. Jadi enggak ada masalah," ucapnya.

Simak Video "Eksekusi Lahan untuk Rumah Deret Tamansari, Satpol PP-Pemuda Bentrok"

[Gambas:Video 20detik]

(mso/ern)

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terkini - Google Berita
December 14, 2019 at 03:28PM
https://ift.tt/2EtlOip

Pemenang Tender Proyek Rumah Deret Tamansari Masuk Daftar Hitam LKPP - Detiknews
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemenang Tender Proyek Rumah Deret Tamansari Masuk Daftar Hitam LKPP - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.