Search

BPJPH soal Larangan Tulis Ucapan Selamat Natal di Kue: Kemenag Tak Atur Itu - detikNews

Jakarta - Foto dan video yang memperlihatkan adanya peraturan penulisan ucapan cake 'dilarang bertentangan dengan syariat Islam' di toko kue TOUS les JOURS sempat bikin heboh meski pihak manajemen toko kue tersebut sudah memberi penjelasan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama menyatakan pihaknya tidak mengatur soal larangan tersebut.

"Karena kaitan dengan produk yang sudah beredar, dan apalagi kalau sudah dikeluarkan sertifikasi halal itu artinya masyarakat sudah bisa menggunakan, memanfaatkan, bahkan mengkonsumsi makanan yang ada. Nah, kaitan dengan penetapan bahwa cake-nya itu tidak boleh ada nama dan seterusnya, di Kementerian Agama tidak mengatur itu," kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal Kemenag, Mastuki, Jumat (22/11/2019) malam.

Dia mengatakan sebenarnya yang ada adalah nama-nama produk yang tidak boleh beredar terkait sertifikasi halal dan hal itu dikeluarkan oleh LPPOM MUI. Menurutnya, sertifikasi halal yang diurus oleh BPJPH terkait dengan jenis bahan yang digunakan, pihak yang bertanggung jawab hingga pelaksanaan produksi.

"Yang kami tahu memang ada nama-nama produk yang tidak boleh beredar tapi itu memang dikeluarkan keputusan dari LPPOM MUI bukan dari proses sertifikasi halal yang dilakukan Kementerian Agama atau BPJPH. Tidak ada, tidak ada larangan dan juga tidak dalam ranah itu," ujarnya.

Mastuki mengimbau semua pihak yang memiliki sertifikasi halal untuk berkonsultasi dengan Kemenag ataupun MUI sebelum membuat aturan-aturan tambahan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman. Dia meminta para produsen atau penjual produk yang sudah bersertifikasi halal memahami regulasi yang ada.

"Bisa jadi perusahaan itu ingin memberikan servis yang terbaik tapi harus juga disampaikan kepada LPPOM MUI, atau kepada Kemenag itu memang benar atau tidak. Khawatir, dalam mempersepsi aturan itu kemudian diterjemahkan secara salah. Saya melihat karena sudah ada klarifikasi juga dari TOUS les JOURS, jadi pahami juga regulasi terkait karena bukan keputusan manajemen katanya itu inisiatif, mungkin bisa jadi salah memahami maksud aturan yang ada. Ini harus berhati-hati apalagi berkaitan dengan makanan dan minuman," tuturnya.

Sebelumnya, manajemen TOUS les JOURS juga sudah memberi klarifikasi soal kertas berisi aturan bahwa toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya ucapan Selamat Natal, Imlek, hingga Valentine dan Haloween. Pihak manajemen menyebut ada miskomunikasi dengan tim di toko terkait sempat terpasangnya aturan penulisan ucapan di cake. Manajemen mengaku telah melakukan 'pendisiplinan' ke pemasang aturan tersebut.

"Jadi ada miskomunikasi untuk masalah penyampaian dan penerimaan informasi internal kami, maka hal tersebut bisa terjadi. Tapi sudah kami tindak lanjuti, kita juga sudah melakukan pendisplinan, dan sudah meluruskan komunikasi yang ada dan dapat dipastikan itu bukanlah arahan dari manajemen kami," kata Marketing Manager TOUS les JOURS, Kathy Syahrizal saat ditemui di Kantor Manajemen TlJ, di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).

Simak Video "Dilarang Tulis Ucapan Natal di Cake, TOUS les JOURS Trending"

[Gambas:Video 20detik]


(haf/haf)

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terkini - Google Berita
November 23, 2019 at 08:29AM
https://ift.tt/2OCzxYF

BPJPH soal Larangan Tulis Ucapan Selamat Natal di Kue: Kemenag Tak Atur Itu - detikNews
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPJPH soal Larangan Tulis Ucapan Selamat Natal di Kue: Kemenag Tak Atur Itu - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.