JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat tengah ramai membicarakan peraturan yang tertulis di salah satu toko roti Tous Les Jours di Jakarta yang melarang untuk membuat kue dengan ucapan Selamat Hari Natal, Imlek, Halloween, dan Valentine.
Peraturan tersebut disebut pihak toko sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah yang dilakukan Tous Les Jours itu berlebihan.
Sebab, tidak ada larangan membuat kue dengan ucapan selamat Natal, halloween, dan Vaelentine untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Baca juga: Tous Les Jours Akui Ada Penurunan Pelanggan Setelah Muncul Aturan Larangan Ucapan Natal dan Imlek
“Iya itu tidak ada (persyaratan sertifikasi halal yang melarang membuat ucapan selamat hari raya Natal, Valentine, Haloween), berlebihan itu lebay,” ujar Ikhsan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019) malam.
Untuk mendapat sertifikat halal, suatu perusahaan harus dicek legalitasnya.
Kemudian, lanjut Ikhsan, akan ada pemeriksaan produk seperti makanan, minuman, kosmetik dan sebagainya yang tidak mengandung unsur yang diharamkan ataupun kandungan dan cara pengelolaan dilakukan dengan metode produksi yang sesuai dengan ajaran syariat Islam.
“Jadi nanti ingredient-nya atau bahan diperiksa, misalnya dilihat gula pasir yang digunakan sudah serifikat halal belum, mushroom-nya bagaimana sudah halal atau belum, jadi kalau belum itu akan kita minta ganti dengan bahan makanan yang sudah ada seritifikat halal. Nanti di ceklis satu-satu apakah sudah halal,” ucap Ikhsan.
Setelah pemeriksaan selesai dan perusahaan telah dinyatakan sudah dikelola sesuai syariat islam, pihak MUI akan mengeluarkan fatwa halal atau atau sertifikat halal.
“Jadi tidak benar itu ya, ini tidak ada urusannya dengan ucapan selamat,” tuturnya.
Untuk diketahui, peraturan yang sempat viral tersebut berbunyi:
"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti
1. Ucapan Selamat hari besar agama, misal : Natal, Imlek dll.
2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: Valentine, Halloween dll
Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti :
1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love U, you're the best"
Indonesia - Terkini - Google Berita
November 23, 2019 at 07:38AM
https://ift.tt/2XFWuhy
Tous Les Jours Larang Buat Kue Ucapan Natal dan Imlek, MUI: Itu Lebay - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tous Les Jours Larang Buat Kue Ucapan Natal dan Imlek, MUI: Itu Lebay - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment