JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh staf khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial, nantinya tidak akan bekerja penuh waktu atau full time setiap bulannya.
Namun, mereka akan tetap mendapat gaji penuh.
Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.
Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 lalu itu, gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 juta.
Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk di gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.
Baca juga: Jadi Komisaris Utama Pertamina, Apa Tugas yang Akan Diemban Ahok?
Juru bicara Presiden yang juga staf khusus bidang Komunikasi Fadjroel Rachman membenarkan bahwa staf khusus dari kalangan milenial digaji berdasarkan Perpres 144/2015.
"Ya, kan mereka bekerja 1x24 jam," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut para staf khusus milenial tersebut tidak bekerja full time di Istana.
Namun, Fadjroel berdalih bahwa pada dasarnya mereka bisa bekerja untuk membantu Presiden dari mana saja.
Mereka bisa memberi masukan kapan saja kepada Jokowi.
"Setiap stafsus itu boleh berikan masukan kepada Presiden 1x24 jam. Tapi tidak harus ketemu denganl Presiden, jadi kan enggak setengah-setengah. Kami bekerja 1x24 jam," tegas Fadjroel.
Baca juga: Jadi Stafsus Jokowi, Putri Chairul Tanjung Bicara soal Lepas dari Bayang-bayang Ayahnya
Adapun, ketujuh stafsus dari kalangan milenial itu yakni Putri Indahsari Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara - (Pendiri Ruang Guru) dan Ayu Kartika Dewi - (Perumus Gerakan Sabang Merauke).
Kemudian, Angkie Yudistia (Pendiri Thisable Enterprise, difabel tuna rungu), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford) dan Aminuddin Ma'ruf - (Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).
Selain itu, Andri Taufan Garuda Putra (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha).
Presiden Jokowi sudah memperkenalkan mereka di teras Istana Merdeka, pada Kamis (21/11/2019).
Presiden Jokowi meyakini ketujuh anak muda yang ditunjuknya sebagai staf khusus bisa menjadi teman diskusi untuk memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif.
Namun, Jokowi menyebut para staf khusus milenial ini tidak perlu bekerja penuh waktu (full time) di Istana.
Jokowi paham, kebanyakan mereka adalah para pengusaha muda yang kini masih memimpin perusahaannya masing-masing.
Selain itu, ada juga yang masih berniat melanjutkan kuliah.
"Tidak full time, (karena) Beliau-Beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi tak mempermasalahkan jika mereka tak datang dan berkantor di Istana setiap hari.
Menurut dia, pertemuan bisa dilakukan dalam skala mingguan.
"Minimal seminggu, dua minggu, pasti ketemu," kata Jokowi.
Selain itu, ketujuh staf khusus ini juga tak dibagi dalam pembidangan tertentu.
Jokowi beralasan, dia ingin agar ketujuh stafsus milenial bekerja sama, sehingga tak membatasi mereka dengan bidang-bidang tertentu.
"Ini staf khusus saya yang baru, untuk bidang-bidangnya ini kerja barengan gitu," kata Jokowi.
Indonesia - Terkini - Google Berita
November 23, 2019 at 07:25AM
https://ift.tt/2QISUC8
Tak Kerja Full Time, Staf Khusus Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Kerja Full Time, Staf Khusus Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Post a Comment