Search

Ahok Komut BUMN, Gerindra Usul Erick Buat Aturan Wajib Mundur dari Parpol - Detiknews

Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir meminta Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang bakal menjadi Komisaris Utama (Komut) Pertamina mundur dari partai politik. Gerindra menilai Erick bisa membuat aturan baru yang mewajibkan Komut BUMN mundur dari parpol.

"Ini kan tergantung Pak Menteri BUMN. Kalau ingin Pak Ahok untuk mundur dari partai politik, ya gampang saja, ubah PER (Peraturan Menteri BUMN) 02 dan PER 03 itu bikin peraturan Menteri BUMN yang baru. Masukkan dalam aturan itu bahwa anggota, direksi dan komisaris harus bebas dari parpol yang menjadi kader, ber-KTA harus keluar dari partai atau mengundurkan diri parpolnya," kata Wasekjen Gerindra Andre Rosiade, Jumat (22/11/2019) malam.

Andre, yang duduk di Komisi VI menilai peraturan saat ini memang tidak mengatur secara spesifik kalau Komisaris di BUMN harus mundur sebagai kader partai. Aturan yang dimaksudnya adalah PER-02/MBU/02/2015 tentang Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara serta PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.

"Dalam syaratnya memang disebutkan bahwa calon itu yang diangkat tidak boleh menjadi anggota legislatif, maupun calon legislatif ataupun pengurus partai politik. Nah, ada memang celah, tidak ada larangan anggota atau kader partai politik hanya melarang pengurus. Ahok ini kan hanya ber-KTA PDIP," ucapnya.

Oleh sebab itu, kata Andre, wajar jika PDIP mengatakan Ahok tak harus mundur dari partai. Meski demikian, Andre mengusulkan jika memang Erick ingin para pejabat BUMN tak dihuni oleh orang-orang dari parpol maka bisa dilakukan lewat pembentukan Peraturan Menteri yang baru.

"Kalau Pak Erick ingin Pak Ahok keluar dari PDIP gampang kok caranya. Pak Erick bikin Permen baru aja. Saya usulkan syaratnya, komisaris dan direksi tidak boleh jadi kader atau anggota partai politik. Kalau menjadi kader atau anggota diwajibkan mengundurkan diri sehingga tidak perlu polemik," tutur Andre.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terkini - Google Berita
November 23, 2019 at 06:02AM
https://ift.tt/33hVnWV

Ahok Komut BUMN, Gerindra Usul Erick Buat Aturan Wajib Mundur dari Parpol - Detiknews
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ahok Komut BUMN, Gerindra Usul Erick Buat Aturan Wajib Mundur dari Parpol - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.