Search

Babak Baru 212 Vs Ahok - detikNews

Jakarta -

Perseteruan 212 dengan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok memasuki babak baru. Bermula dari aksi untuk mengusut kasus penistaan agama, kini 212 menolak Ahok dijadikan pimpinan ibu kota negara yang baru.

Aksi unjuk rasa yang meminta kasus penistaan agama Ahok itu bermula dari Aksi Bela Islam, Aksi 411, hingga Aksi 212. 212 merujuk pada 2 Desember 2016, saat aksi tentang Ahok yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta digelar di Monas, Jakarta Pusat.

Dalam perjalanan kasusnya, Ahok ditetapkan bersalah dan menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok bebas pada Kamis (24/1/2019).

212 Tolak Ahok Jadi Pimpinan Ibu Kota Baru

Kini, perseteruan 212 dan Ahok memasuki babak baru. Mujahid 212 menolak pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Selain itu, Mujahid 212 menolak Ahok menjadi Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN).

Sikap penolakan itu disampaikan oleh Ketua Korlabi Damai Hari Lubis, yang mengatasnamakan Mujahid 212. Damai awalnya bicara mengenai anggaran yang besar terkait pemindahan ibu kota.

Damai mengimbau Jokowi mendengarkan sejumlah saran dan masukan dari berbagai tokoh sebelum menghadap DPR. Pemindahan ibu kota ini, kata Damai, menyangkut aspek kerawanan dari sisi politis dan pertahanan negara.

Damai Hari LubisDamai Hari Lubis Foto: dok. Pribadi

Damai lantas bicara mengenai sejumlah pemberitaan yang menyebutkan Ahok menjadi salah satu kandidat pimpinan ibu kota baru. Damai menolak Ahok menjadi pimpinan ibu kota lantaran rekam jejaknya selama di DKI.

"Kami butuh sampaikan statement bahwa apabila DPR RI sebagai wakil rakyat menyetujui kepindahan ibu kota negara ini, dan sebagai calon kepala daerahnya adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah, Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan gubernur DKI periode sebelum Anies (referensi laporan Ahok oleh Marwan Batubara ke KPK maupun statement lewat media termasuk orasi-orasi ke publik)," ujar Damai kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Damai mengungkit karakter dan kepercayaan terhadap Ahok. Menurut Damai, kepercayaan ini penting dalam pengelolaan ibu kota.

"Sementara Ahok jelas pribadi yang rawan, karena faktor trust yang banyak melilit dirinya. Bahkan issue untrusting dimaksud adalah terkait dengan lembaga anti rasuah alias KPK bersumber dari bukti autentik, bukti yang dikeluarkan oleh lembaga negara (BPK). Bahkan data tak terbantahkan salah satunya biografi Ahok, dirinya berstatus eks napi, karena fakta hukum Ahok dulu menistakan Al-Qur'an, kitab suci umat muslim, umat mayoritas negeri ini, dengan modus 'menghina' surah Al-Maidah ayat 51," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
March 06, 2020 at 06:03AM
https://ift.tt/2vyHkBu

Babak Baru 212 Vs Ahok - detikNews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Babak Baru 212 Vs Ahok - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.