Search

Kemnaker soal Heboh TKA China Masuk RI: Mereka Ilegal, Harus Dipulangkan - kumparan.com - kumparan.com

Menurutnya, setelah meninggalkan lokasi perusahaan, mereka harus dikarantina dengan benar. Tak hanya itu, dia menambahkan, perusahaan yang mempekerjakan mereka akan disidik dengan ancaman pidana sesuai bunyi di UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 42 dan 43.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
March 18, 2020 at 12:57PM
https://ift.tt/2x1tXKr

Kemnaker soal Heboh TKA China Masuk RI: Mereka Ilegal, Harus Dipulangkan - kumparan.com - kumparan.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemnaker soal Heboh TKA China Masuk RI: Mereka Ilegal, Harus Dipulangkan - kumparan.com - kumparan.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.