Search

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id Begini Cara Lapor SPT Online e-Filing 1770 S dengan Formulir - Tribun Timur

TRIBUN-TIMUR.COM - LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id Cara Lapor SPT Online e-Filing Formulir 1770 S Gaji di Atas Rp 60 Juta

Sudahkan Anda melaporkan SPT Online atau e-Filing?

Jika belum, segera laporkan. Jika telat, kena denda loh. 

Jika telat denda bagi Wajib Pajak OrangPribadi yaitu Rp 100 ribu.

Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan SPT yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara.

Batas akhir lapor SPT pajak yaitu tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari laman resmi https://pajak.go.id, ada tiga jenis formulir yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan yaitu 1770 S, 1770 SS, dan 1770.

Nah, untuk kali ini, TRIBUN-TIMUR.COM akan membagikan tutorial Cara Laporkan SPT Online e-Filing Formulir 1770 S.

Formulir 1770 S untuk karyawan berpenghasilan di atas Rp 60 juta per tahun.

Laporkan SPT Online bisa pakai komputer, laptop, tab, ataupun smartphone.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
March 05, 2020 at 04:53AM
https://ift.tt/2VSjtai

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id Begini Cara Lapor SPT Online e-Filing 1770 S dengan Formulir - Tribun Timur
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id Begini Cara Lapor SPT Online e-Filing 1770 S dengan Formulir - Tribun Timur"

Post a Comment

Powered by Blogger.