Search

Tak Proses Kasus, Polda Sultra Lepas Perekam Video TKA China - CNN Indonesia

Kendari, CNN Indonesia -- Polda Sulawesi Tenggara membantah bahwa penyebaran video tenaga kerja asing (TKA) dari China di Bandar Udara Haluoleo, Kendari diproses hukum. Harjono, sopir taksi bandara yang merekam dan menyebarkan video tersebut hanya diminta keterangan.

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Merdisyam mengatakan Harjono juga saat tak pernah ditahan dan saat ini sudah kembali ke rumah.

"Isu soal penangkapan dilakukan polisi itu tidak benar. Polisi juga tidak melakukan penahanan," kata Merdisyam kemarin di Kendari.


Polisi, kata dia, hanya menerima Harjono saat diserahkan oleh TNI Angkatan Udara ke Polda Sultra.
Setelah diserahkan oleh TNI AU, polisi meminta Harjono untuk mengklarifikasi  pernyataannya.

Ia juga menyebut, dalam kasus Harjono ini, polisi tidak mempersoalkan videonya. Namun yang meresahkan adalah teriakan Harjono dalam video itu menyebut bahwa TKA China yang datang membawa virus corona.

"Ini menjadi keresahan dan menimbulkan kepanikan di masyarakat," bebernya.

Setelah dimintai keterangannya dan diberi peringatan, Harjono kemudian diminta pulang.

"Kami hanya berikan peringatan saja. Sekarang tidak ditahan (sudah bebas)," ujarnya.
 
Dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Harjono mengaku tak menyangka rekaman video dan teriakannya itu harus berurusan dengan polisi. 


Warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan ini juga meminta maaf karena telah menyebarkan konten negatif berupa sebutan virus corona kepada TKA China yang datang.

Merdisyam sendiri juga sudah meminta maaf setelah sebelumya menyebut TKA China yang videonya viral bukan datang dari negara asalanya. Merdisyam menyebut 49 TKA itu datang dari Jakarta usai memperpanjang visa kerja.

[Gambas:Video CNN]

Padahal faktanya, 49 TKA ini merupakan pekerja baru yang datang dari China melalui Thailand dan Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sultra Sofyan, Senin (16/3) mengungkapkan, sebanyak 49 TKA berhasil mendarat di Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu (15/3) sekira pukul 20.00 WITA.

Sofyan menyebut 49 TKA itu merupakan pekerja baru di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Hal ini pun membantah klaim Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam bahwa TKA itu hanya mengurus perpanjangan visa di Jakarta.

Masuk Indonesia, kata Sofyan, mereka menggunakan visa kunjungan dan akan bekerja di pabrik smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi Kabupaten Konawe.

Sofyan menyebut, rombongan TKA ini diketahui berangkat dari Thailand berdasarkan cap tanda masuk dari imigrasi di Thailand yang tertera pada paspor.


"Mereka tiba di Thailand pada 29 Februari 2020," katanya.

Setelah masuk di Thailand, mereka menjalani karantina mulai 29 Februari sampai 15 Maret 2020 dan selanjutnya mendapatkan sertifikat atau surat sehat pemerintah Thailand.

Surat sertifikat kesehatan tersebut, lanjut dia, sudah diverifikasi oleh perwakilan pemerintah RI di Bangkok.

Setelah itu, rombongan diterbangkan ke Indonesia di 15 Maret 2020 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta dan menerbitkan surat rekomendasi kartu kewaspadaan pada setiap orang.

"Petugas Imigrasi Soekarno Hatta telah memberi ijin masuk pada 15 Maret 2020 sesuai tertera pada pasport mereka. Setelah warga Tiongkok memperlihatkan surat rekomendasi dari KKP diperbolehkan masuk. Jadi kalau tidak ada surat rekomendasi tidak dizinkan masuk," katanya.

Sofyan berdalih, pihaknya tidak berhak melakukan karantina terhadap TKA yang masuk.

"Yang berhak itu KKP. Mereka ini hanya mendapatkan rekomendasi dari KKP," jelasnya.

Kemudian, rombongan diterbangkan ke Kendari pada hari yang sama dan tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada pukul 20.00 WITa menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696.

(pan/sur)

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
March 18, 2020 at 09:21AM
https://ift.tt/2IRziGR

Tak Proses Kasus, Polda Sultra Lepas Perekam Video TKA China - CNN Indonesia
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tak Proses Kasus, Polda Sultra Lepas Perekam Video TKA China - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.