Search

DPR-Kemendikbud Sepakat UN Ditiadakan - Republika Online

Opsi terakhir, kelulusan berdasarkan nilai rapor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari Covid-19," ujar Syaiful dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3).

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19, sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujar dia.

Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

"Kami sepakat opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujar dia.

Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

"Jadi nanti sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata dia.

sumber : Antara

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
March 24, 2020 at 07:38AM
https://ift.tt/2JcFYQ2

DPR-Kemendikbud Sepakat UN Ditiadakan - Republika Online
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR-Kemendikbud Sepakat UN Ditiadakan - Republika Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.