Search

Heboh Kesaksian Jennifer Dunn Hingga Permintaan Wawan Artis-Artis Tak Lagi Dihadirkan ke Persidangan - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) heboh dengan kehadiran artis Jennifer Dunn.

Sang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) meminta Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lagi menghadirkan artis-artis ke persidangan.

Wawan menilai JPU pada KPK tidak perlu memanggil para publik figur. Apalagi, kata dia, aset-aset miliknya sudah disita pihak komisi anti rasuah.

"Saya berjanji ini sangat memperhatikan keluarga, mereka juga sudah berkeluarga juga, kasihan," ujar Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Pada Kamis ini, JPU pada KPK menghadirkan artis Jennifer Dunn. Jedun dimintai keterangan terkait pemberian mobil Toyota Vellfire 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, yang pada saat itu seharga Rp 910 juta.

Baca: Diberi Fasilitas Mobil Alphard hingga Kartu Kredit, Berapa Gaji Jedun Saat Kerja di Karaoke Wawan ?

Baca: Dapat Uang, Mobil, Kartu Kredit hingga Diajak Liburan, Jennifer Dunn Ngaku Tak Dirayu Wawan: Sumpah

Artis Jennifer Dunn memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Jennifer Dunn memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain Jedun, saksi-saksi lainnya yang dihadirkan, yaitu pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa, bagian administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari, salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto, dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.

Selain Jedun, tercatat artis-artis yang pernah menjadi saksi di sidang Wawan, yaitu bintang film Rano Karno dan Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri.

Sementara itu di persidangan, salah satu kuasa hukum Wawan mengatakan kliennya memperhatikan kondisi psikologis dari artis dan keluarganya.

"Ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irawan. Ini sangat mempengaruhi psikologis keluarga dan tentu nanti saksi yang sudah berkeluarga," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
March 13, 2020 at 06:41AM
https://ift.tt/3cWhjww

Heboh Kesaksian Jennifer Dunn Hingga Permintaan Wawan Artis-Artis Tak Lagi Dihadirkan ke Persidangan - Tribunnews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Heboh Kesaksian Jennifer Dunn Hingga Permintaan Wawan Artis-Artis Tak Lagi Dihadirkan ke Persidangan - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.