Search

MA Putuskan Kenaikan Iuran Batal, BPJS Kesehatan Buka Suara - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan akhirnya angkat bicara terkait pembatalan kenaikan iuran yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

BPJS Kesehatan sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung terkait dengan pemberitaan yang beredar, bahwa Mahkamah Agung mengabulkan judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf, Senin (9/3/2020).


"Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut, " kata Iqbal, Senin (09/03).

Iqbal menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isi putusan MA tersebut dan mempelajari hasilnya jika sudah diberikan. Apabila hasil konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenarannya BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku

"Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah," tandas Iqbal.

[Gambas:Video CNBC]

(dru)

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
March 09, 2020 at 06:33PM
https://ift.tt/38ElNo6

MA Putuskan Kenaikan Iuran Batal, BPJS Kesehatan Buka Suara - CNBC Indonesia
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MA Putuskan Kenaikan Iuran Batal, BPJS Kesehatan Buka Suara - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.