Stimulus ini diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminimalisir tekanan ekonomi dari pandemi virus corona. Lalu, apa itu PPh 21?
Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan kebijakan ini sejatinya hanya menggratiskan pajak penghasilan atas gaji pekerja yang dibayarkan oleh perusahaan.
Namun, bukan berarti pekerja terlepas dari kewajiban pajak lainnya. "Kalau setelah itu masih punya tanggungan pajak lain, misalnya pajak atas kendaraan, bangunan, tetap jadi kewajiban bayar," ujar Yustinus kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/3). Penghapusan PPh 21 sementara, sambung Yustinus, tidak berarti buruh mengantongi gaji penuh. Toh, umumnya pekerja tetap membayarkan potongan premi asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan.
Misalnya, premi asuransi swasta rekan perusahaan, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. "Jadi tidak penuh juga, masih ada potongan yang lain," jelasnya.
Kemudian, gratis pajak hanya berlaku bagi pekerja yang jumlah penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Saat ini, batas PTKP di Indonesia sebesar Rp4,5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun.
"Skemanya, gaji dikurangi batas PTKP baru kena pajak, tapi sekarang tidak kena pajak," imbuhnya.
Kebijakan ini pun hanya bisa dinikmati oleh pekerja di sektor industri manufaktur saja. Artinya, pekerja di sektor lain, misalnya jasa keuangan, perusahaan rintisan (start up), hingga media tidak bisa mendapatkan keringanan ini."Saat ini baru ke manufaktur, meski memang seharusnya diberikan saja ke semua sektor karena sebenarnya yang kena dampak virus corona juga ke sektor lain, terutama pariwisata, perhotelan, restoran, dan kuliner," katanya.
Lalu, aturan ini rencanya hanya berlaku selama enam bulan saja. Artinya, setelah enam bulan, maka pekerja harus kembali membayar pajak dari gajinya.
"Memang ini seharusnya diatur bertahap, misalnya diberlakukan dua bulan. Lalu, kalau ekonomi masih sulit, diperpanjang jadi enam bulan. Lalu, kalau tinggal sektor tertentu yang paling parah dampaknya, tinggal diberi insentif khusus," ungkapnya.
Di sisi lain, Yustinus mengatakan kebijakan ini bukan tanpa dampak bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun lalu, pemerintah setidaknya bisa mendapat Rp140 triliun dari pungutan PPh 21 kepada seluruh pekerja di Indonesia.Formulasi untuk tahun ini, misal penerimaan PPh 21 tetap sama Rp140 triliun, dan kebijakan akan diterapkan selama enam bulan, berarti negara akan kehilangan Rp70 triliun.
Namun, karena aturan ini hanya akan berlaku di industri manufaktur dengan sumbangan ke Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 20 persen, maka setidaknya penerimaan pajak negara yang hilang akibat aturan ini mungkin berkisar Rp14 triliun sampai Rp15 triliun.
(uli/bir)
Indonesia - Terbaru - Google Berita
March 12, 2020 at 01:31PM
https://ift.tt/38CEFnG
Arti PPh 21 Gratis, Buruh Bisa Bawa Pulang Gaji Lebih Besar - CNN Indonesia
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Arti PPh 21 Gratis, Buruh Bisa Bawa Pulang Gaji Lebih Besar - CNN Indonesia"
Post a Comment