
Angkutan barang yang boleh melintas adalah kendaraan yang membawa kebutuhan masyarakat.
"Semua layanan transportasi baik darat, laut, maupun udara, itu masih bisa berjalan khususnya untuk barang-barang yang esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (9/4).Berikut ini 10 angkutan barang yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB di Jakarta:
- Angkutan truk barang untuk kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi
- Angkutan barang untuk keperluan bahan pokok
- Angkutan untuk makanan, minuman, sayuran yang akan didistribusikan ke pasar dan supermarket
- Angkutan untuk peredaran uang
- Angkutan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG)
- Angkutan truk barang untuk keperluan bahan baku industri, manufuktur, dan assembling
- Angkutan truk barang untuk keperluan ekspor dan impor
- Angkutan truk barang untuk jasa pengiriman
- Angkutan bus jemput karyawan
- Angkutan kapal penyeberangan
Status PSBB diberlakukan di Jakarta mulai Jumat (10/4). PSBB bakal diterapkan selama masa inkubasi yaitu 14 hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana sebelumnya memastikan bahwa tidak ada penutupan jalan bagi kendaraan yang ingin keluar dan masuk Jakarta saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia juga menyampaikan selama PSBB di Jakarta, pembatasan moda transportasi hanya pada jumlah penumpang kendaraan umum dan pribadi."Tidak ada penutupan dan pengalihan arus jalan pada akses masuk dan keluar Jakarta," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4). (dis/wis)
Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 09, 2020 at 10:42AM
https://ift.tt/34nwXNC
10 Jenis Kendaraan yang Boleh Beroperasi Selama PSBB Jakarta - CNN Indonesia
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "10 Jenis Kendaraan yang Boleh Beroperasi Selama PSBB Jakarta - CNN Indonesia"
Post a Comment