Hari ke-2 PSBB, ratusan petugas mengecek dan memeriksa pengendara yang melintas di Pos Check Point Bundaran Waru. Kendaraan roda 2 berplat non L/W yang tidak memiliki surat keterangan/tugas masih dimaklumi petugas.
Pantauan detikcom di lokasi, beberapa pengendara dengan plat nomor di luar Surabaya dan Sidoarjo, harus melalui pemeriksaan petugas. Beberapa di antara pengendara roda 2 yang tidak memiliki kelengkapan surat keterangan/tugas langsung diminta turun.
Pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat tugas langsung diperiksa di pos check point. Pemeriksaan meliputi cek suhu tubuh dan disemprot disinfektan.
Hal serupa juga diterapkan di kendaraan roda 4. Bedanya, untuk mobil, pemeriksaan lebih detail dengan mengecek surat keterangan/tugas serta jumlah penumpang.
Bagi yang tidak melengkapi surat keterangan/tugas dicecar beberapa pertanyaan dari polisi terkait tujuan masuk Kota Surabaya. Selain itu, jika penumpang masih duduk bersebelahan dengan pengemudi, akan disuruh pindah untuk duduk di belakang.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan untuk pengendara yang tidak memiliki surat tugas/keterangan, masih diperbolehkan petugas.
"Jadi semacam teguran ya, agar mereka lebih mengerti terkait aturan PSBB. Ini hari ke-2, masih sisa 12 hari. Selanjutnya bila melanggar akan ditindak tegas. Tapi untuk roda 4 mayoritas memang mereka sudah melengkapi surat tugas," kata Anton.
"Untuk roda 2 tadi ditemukan ada beberapa yang tidak membawa surat kelengkapan. Jadi mereka yang tidak bawa surat tugas kita tanya tujuannya apa, lalu dicek suhu tubuh mereka di pos. Bila di bawah 38 derajat boleh melanjutkan perjalanan," imbuhnya.
(fat/fat)Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 29, 2020 at 09:46AM
https://ift.tt/2Sfbulm
Pengendara Tak Bawa Surat Keterangan Diperbolehkan Masuk Surabaya - Detiknews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengendara Tak Bawa Surat Keterangan Diperbolehkan Masuk Surabaya - Detiknews"
Post a Comment