Search

Bukan PSBB, Kota Semarang Berlakukan PKM Mulai 27 April 2020 - Kompas.com - KOMPAS.com

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti kota-kota lainnya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Namun, Kota Semarang akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Pemberlakuan PKM terhitung mulai 27 April 2020.

Baca juga: Tidak Terapkan PSBB, Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Semarang Terus Bertambah

Keputusan pelaksanaan PKM tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pelaksanaan PKM di Kota Semarang akan berlangsung hingga 24 Mei 2020 mendatang.

"Betul, pelaksanaan PKM di Kota Semarang akan berlangsung selama 28 hari ke depan, yakni mulai 27 April hingga 24 Mei 2020 mendatang," kata Hendrar saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).

Baca juga: Resmi, Mulai Senin Besok Kota Semarang Berlakukan PKM Non PSBB

Pria yang akrab disapa Hendi ini menuturkan, pelaksanaan PKM di Kota Semarang harus didukung oleh semua pihak, terlebih lagi partisipasi masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.

"PKM kita mulai dulu (besok), maka semua pihak harus mendukung agar Covid-19 bisa diputus mata rantainya," ujar Hendi.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, 26 April 2020

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 26, 2020 at 03:01PM
https://ift.tt/2YartET

Bukan PSBB, Kota Semarang Berlakukan PKM Mulai 27 April 2020 - Kompas.com - KOMPAS.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bukan PSBB, Kota Semarang Berlakukan PKM Mulai 27 April 2020 - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.