Search

Ombudsman Desak Jokowi Evaluasi Fungsi Stafsus Milenial - ayobandung.com

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi kepada jajaran stafsus milenial yang selama ini dibanggakan, namun di sisi lain kerap melakukan kesalahan.

"Hal ini wajib menjadi perhatian presiden untuk mengevaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, kompetensi dari staf khusus yang selama ini dibangga-banggakan presiden sebagai milenial. Tapi ternyata beberapa kali mereka sudah membuat blunder yang cukup serius," kata Alvin kepada Suara.com, Selasa (14/4/2020).

Alvin mempertanyakan, apakah sebenarnya Jokowi selaku presiden benar-benar membutuhkan keberadaan stafsus atau tidak.

"Apakah presiden benar memerlukan staf khusus seperti ini? Kalau memang memerlukan seharusnya diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas, kewajiban, kewenangan dan batasan-batasan mereka," kata Alvin.

AYO BACA : Heboh! Beredar Surat Stafsus Presiden ke Camat Bawa-bawa Perusahaan

Anggaran untuk stafsus juga tidak luput menjadi sorotan Ombudsman RI. Sebab, kata Alvin, diketahui para stafsus memiliki tim komunikasi. Padahal tugas dari stafsus untuk memberikan masukan kepada presien, jadi pembentukan tim komunikasi tersebut dipertanyakan.

"Ini juga mempertanyakan seberapa besar sebenarnya anggaran untuk staf khusus presiden, apakah ini sudah tepat di saat kita harus efisien anggaran? Semua kementerian dan lembaga dipangkas tapi ada kesan menghambur-hamburkan anggaran untuk staf khusus ini," kata Alvin.

Sebelumnya, Alvin Lie mengkritisi Staf Khusus Andi Taufan Garuda Putra yang mengeluarkan surat edaran berkop Sekretariat Kabinet yang diberikan kepada seluruh camat di Indonesia. Ia mengatakan perbuatan Andi dapat dikategorikan maladministrasi karena telah melampaui kewenangannya.

Sebagai staf khusus, Andi tidak memiliki kewenangan eksekutif apalagi sampai mengeluarkan surat edaran kepada camat.

AYO BACA : Heboh Surati Camat, Stafsus Presiden Minta Maaf

"Mencermati peristiwa di mana staf khusus presiden membuat surat keluar kepada camat menggunakan kop surat Sekretariat Negara, saya selaku anggota Ombudsman menilai ini merupakan suatu tindakan yang terindikasi maladministrasi," kata Alvin kepada Suara.com, Selasa (14/4/2020).

Alvin menilai, selain maladministrasi, tindakan yang dilakukan Andi cenderung memiliki konflik kepentingan. Sebab, Taufan turut mencantumkam PT Amartha Mikro Fintek, sebuah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada usaha mikro kecil dan menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.

Untuk diketahui, beredar surat bertanda tangan Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

PT Amartha adalah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah tempat Andi menjadi CEO-nya. Melalui keterangan dalam surat tersebut, Andi menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, PT Amartha akan melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan desa, dan memenuhi jalur donasi. Surat edaran tertanggal 1 April 2020 itu menyebut akan menjalankan program kerja sama untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

AYO BACA : Politisi Hingga Ombudsman Kritik Surat Stafsus Milenial

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 14, 2020 at 01:00PM
https://ift.tt/2V68bOX

Ombudsman Desak Jokowi Evaluasi Fungsi Stafsus Milenial - ayobandung.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ombudsman Desak Jokowi Evaluasi Fungsi Stafsus Milenial - ayobandung.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.