
Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan THR & Gaji Ke-13, Untuk PNS Golongan I,II, dan III
Gridhot.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.
Hal ini karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
Sri Mulyani menyebutkan, keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.
"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).
Tak hanya ASN eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.
"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," kata dia.
Namun, ia memastikan bahwa THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.
Video Pilihan
PROMOTED CONTENT
Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 15, 2020 at 08:13AM
https://ift.tt/3beY400
Turut Prihatin di Tengah Pandemi, Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tahun ini Tidak Dapat THR, Sementara ... - GridHot.ID
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Turut Prihatin di Tengah Pandemi, Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tahun ini Tidak Dapat THR, Sementara ... - GridHot.ID"
Post a Comment