Search

Turut Prihatin di Tengah Pandemi, Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tahun ini Tidak Dapat THR, Sementara ... - GridHot.ID

Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan THR & Gaji Ke-13, Untuk PNS Golongan I,II, dan III

Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan THR & Gaji Ke-13, Untuk PNS Golongan I,II, dan III

Gridhot.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.

Hal ini karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Sri Mulyani menyebutkan, keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Sering Jadi Sasaran Karena Dituduh Terlambat Atasi Wabah, Anies Baswedan Bongkar Aksinya Jauh Sebelum Indonesia Nyatakan Diserang Corona, Pakai Tim Intelijen Awasi Pergerakan Semuanya

Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).

Tak hanya ASN eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.

Baca Juga: Kekeliruan Fatal Pemerintah Dibongkar Teori Baru Ahli Epidemologi, Pasien O1, O2 Tidak Tertular dari Warga Negara Jepang, Si WNA Justru Baru Terjangkit di Jakarta

"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," kata dia.

Namun, ia memastikan bahwa THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.

Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR.

"Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat.

Tidak dari Tukin-nya," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Baru 4 Bulan Dampingi Idham Aziz Jadi Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono Sudah Buat Kesalahan Fatal, Datang Kondangan di Tengah Wabah Corona Hingga Harus Diperiksa Propam, Kompolnas Tuntut Keadilan

"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," tutur dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya sempat mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 ini.

Pertimbangan tersebut salah satunya dikarenakan belanja pemerintah yang mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Jika Mbak You Sang Paranormal Nikahi Ular Siluman, Pria Ini Justru Menikah dengan Ular Cobra Sepanjang 3 Meter, Tiap Hari Bermesraan Layaknya Suami Istri, Dirinya Yakin Sang Reptil Jelmaan Mantan Pacar yang Telah Lama Mati

Penerimaan negara pun diproyeksi mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah wabah yang saat ini terjadi.

THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS, TNI, dan Polri tahun ini telah masuk dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

THR dan gaji ke-13 telah dipastikan tersedia di APBN tahun ini, sehingga pemberian THR tetap berlangsung sesuai mekanisme awal.

Kelompok golongan

Sri Mulyani menyampaikan, perhitungan gaji ke-13 dan THR bagi ASN, TNI, dan Polri terutama bagi kelompok pelaksana golongan I, II dan III.

Sedangkan, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN golongan IV masih dalam pembahasan lebih jauh.

"Terutama untuk ASN, TNI, Polri THR dalam hal ini sudah disediakan," kata Sri Mulyani seperti dilansir dari situs resmi setkab.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini" dan "Fakta Seputar THR dan Gaji Ke-13 bagi PNS di Tengah Pandemi Corona"

 

Video Pilihan

PROMOTED CONTENT

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 15, 2020 at 08:13AM
https://ift.tt/2VrHFid

Turut Prihatin di Tengah Pandemi, Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tahun ini Tidak Dapat THR, Sementara ... - GridHot.ID
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Turut Prihatin di Tengah Pandemi, Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tahun ini Tidak Dapat THR, Sementara ... - GridHot.ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.