Polres Sleman akhirnya menghadirkan tiga tersangka yang bertanggung jawab atas tragedi siswa SMPN 1 Turi yang hanyut saat susur Sungai Sempor, Donokerto, Turi, Sleman pada Jumat (21/2). Tragedi yang mengakibatkan 10 siswi tewas.
Wakapolres Sleman, Kompol M Akbar Bantilan mengungkapkan pihaknya telah menahan tiga orang tersangka. Masing-masing yakni Isfan Yoppy Andrian (36) warga Caturharjo, Sleman, Riyanto (58) warga Turi, Sleman, dan Danang Dewo Subroto (58) warga Ngaglik, Sleman.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menilai perannya ada pada ketiga sosok yang kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi ketiganya ini sebagai Pembina Pramuka di SMPN 1 Turi," ujar Akbar Bantilan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2).
Salah seorang Pembina Pramuka di SMPN 1 Turi diketahui meninggalkan lokasi kegiatan susur sungai tersebut. Dari penyelidikan polisi, Isfan Yoppy Andrian (36) merupakan pembina yang meninggalkan para siswa saat hanyut.
Akbar Bantilan mengatakan Isfan Yoppy saat kejadian justru meninggalkan siswa dan empat pembina untuk terjun ke sungai.
"Siswa-siswi ini jalan dengan pembina. Justru Isfan ini tidak ikut turun dan pergi," ujar Akbar Bantilan.
Dari penyelidikan polisi, Isfan pergi karena hendak mentransfer sejumlah uang. Isfan baru datang ke lokasi sesaat setelah kejadian.
"Justru yang bersangkutan (Isfan Yoppy) tidak ikut turun, bahkan pergi karena ada urusan transfer sejumlah uang di bank. Baru ikut gabung setelah kejadian dan ikut melakukan pertolongan." jelasnya.
Guru Tersangka Tewasnya 10 Siswi dalam Susur Sungai Minta Maaf:
Indonesia - Terbaru - Google Berita
February 26, 2020 at 08:40AM
https://ift.tt/32ppJry
Absen Saat Kritis, 3 Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Kena Pasal Berlapis - Detiknews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Absen Saat Kritis, 3 Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Kena Pasal Berlapis - Detiknews"
Post a Comment