Search

Usai Tragedi Sungai Sempor, Bantul Larang Kegiatan Susur Sungai - Tempo.co

TEMPO.CO, Bantul - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul mengeluarkan surat edaran terkait larangan kegiatan Pramuka berupa susur sungai oleh sekolah. Hal tersebut disampaikan menyusul tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi di Sungai Sempor, Sleman pekan lalu.

"Hari ini surat-surat tersebut sudah beredar ke seluruh sekolah. Isinya adalah larangan kegiatan Pramuka susur sungai dan semacamnya yang berpotensi berisiko membahayakan nyawa siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul Isdarmoko di Bantul, Senin, 24 Februari 2020.

Isdarmoko mengatakan larangan tersebut hanya berlaku bagi kegiatan susur sungai dan kegiatan yang berisiko. Sedangkan kegiatan-kegiatan Pramuka yang sifatnya tidak membahayakan nyawa siswa seperti tali-temali di lapangan ataupun di lingkungan sekolah diperbolehkan dengan izin terlebih dulu.

"Jadi kalau ada kegiatan yang sifatnya outbound harus mengantongi izin terlebih dulu dari kami, dan juga harus jelas semua rundown kegiatan tersebut," kata Isdarmoko.

Jika masih ada pihak sekolah yang tetap melakukan kegiatan pramuka jenis outbound tanpa mengantongi surat izin dari organisasi perangkat daerah (OPD)-nya, maka pihaknya akan memberikan sanksi berat. "Fungsinya larangan ini untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan korban, jadi kalau cuma kegiatan kemah-kemah seperti Persami masih kita perbolehkan dan harus ada izinnya," kata Isdarmoko.

Sebanyak 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal dalam musibah susur sungai di Sungai Sempor pada Jumat, 21 Februari lalu. Ratusan siswa kelas VII dan VIII yang tengah mengikuti kegiatan Pramuka itu terbawa arus sungai. Terkait kegiatan ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu tiga pembina Pramuka. Mereka dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Bantul Totok Sudarto mengatakan kejadian yang menimpa para siswa SMPN 1 Turi saat susur sungai menjadi evaluasi bersama agar manajemen risiko kegiatan kepramukaan dilakukan dengan baik. "Kalau ada kegiatan di luar sekolah sebaiknya mempertimbangkan matang-matang dan mengantisipasi sebaik mungkin dengan stakeholder yang ada," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul ini.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
February 25, 2020 at 10:19AM
https://ift.tt/32uJzBv

Usai Tragedi Sungai Sempor, Bantul Larang Kegiatan Susur Sungai - Tempo.co
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai Tragedi Sungai Sempor, Bantul Larang Kegiatan Susur Sungai - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.