Dengan akan diberlakukam aturan IMEI pada 18 April mendatang banyak pengguna ponsel black market (BM) yang ketar-ketir perangkatnya akan diblokir. Makin khawatir saat mengecek di situs IMEI Kemenperin, perangkatnyan tidak terdaftar.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail menegaskan ponsel BM yang telah digunakan dan aktif sebelum tanggal 18 April tidak akan terkena aturan IMEI. Artinya ponsel tersebut tetap aktif dan bisa digunakan seperti biasa.
Ismail mempersilahkan masyarakat bila ingin mengecek IMEI perangkat yang digunakan. Tapi saat ini hanya untuk mengetahui apakah perangkat yang digunakan masuk resmi atau tidak.
"Jika tidak tampil artinya ponsel tersebut memang tidak resmi. Tapi tidak perlu khawatir, karena hanya ponsel BM yang diaktifkan sejak 18 April saja yang diblokir," kata Ismail.
"Meski tidak tampil (terdaftar) di situs IMEI, bila ponsel sudah terkoneksi dengan operator seluler, data IMEI-nya sudah terbaca dan tersimpan di operator seluler. Data IMEI dari operator ini yang kami gunakan untuk menyusun data 18 April," imbuhnya.
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
|
Situs pemeriksaan IMEI, kata Ismail, baru penting diakses per 18 April. Karena bila masyarakat ingin membeli ponsel baru, baiknya IMEI ponsel dicek di situs tersebut. Bila tidak terdaftar, ponsel tersebut bakal terblokir.
"Sejak 18 April penting mengakses situs IMEI, karena untuk memastikan ponsel yang dibeli resmi atau tidak. Karena kalau tidak terdaftar ponsel tersebut tidak bisa terkoneksi dengan jaringan seluler di Tanah Air," pungkas Ismail.
Situs cek IMEI. Foto: Screenshot
|
Nah bila kamu penasaran ingin mengecek IMEI, caranya sebagai berikut:
- Untuk mengetahui nomor IMEI bisa dengan melihat bagian punggung ponsel atau dekat baterai HP
- Cara lain adalah mengetik *#06# dan seri nomor IMEI langsung keluar sesuai jumlah slot kartu yang tersedia
- Alternatif lain untuk mengetahui nomor IMEI adalah dengan klik Settings -> About Phone -> Status -> IMEI Information
- Jika tersedia dua slot SIM card pada satu HP maka ada dua seri nomor IMEI yang tersedia
- Selanjutnya 15 digit nomor IMEI bisa diperiksa di situs imei.kemenperin.go.id, apakah sudah terdaftar atau belum.
Simak Video "Uji Coba Pemblokiran Ponsel BM Dilakukan Hari Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(afr/afr)
Indonesia - Terbaru - Google Berita
February 29, 2020 at 11:22AM
https://ift.tt/2I2XV2M
Pakai Ponsel BM, Perlukah Cek IMEI Kamu Sekarang? - detikInet
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pakai Ponsel BM, Perlukah Cek IMEI Kamu Sekarang? - detikInet"
Post a Comment