Search

7 Mobil Parkir Setahun Lebih di Bandara Soekarno Hatta Harus Bayar Rp 76 Juta Hingga Rp 280 Juta - Bangka Pos

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tujuh mobil terpakrir di Bandara Soekarno-Hatta lebih dari setahun lamanya.

Mobil berbagai merek itu ditinggal begitu saja sopir maupun pemiliknya karena berbagai alasan.

Mobil-mobil itu dikenakan biaya parkir mulai dari Rp 76 juta hingga Rp 280 juta. Total biaya parkir tujuh mobil tersebut mencapai Rp 893 juta.  

Kasus ini terungkap bermula ketika Polres Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan laporan dari pengelola parkir Bandara Soekarno-Hatta bahwa ada tujuh unit mobil di bandara yang diparkir lebih dari setahun lamanya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, total biaya parkir tujuh mobil itu mencapai Rp 893 juta.

"Pertama di parkir inap depan Gedung 600 ada mobil Toyata Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV, mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1849 NKT, dan mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DE 276 CA," ujar dia dalam keterangan pers, Jumat (24/4/2020).

Adapun tempat kedua di area parkir Terminal 1B, tepatnya di depan Pos Polisi Bandara Soekarno-Hatta, yakni mobil BMW dengan nomor polisi B 1845 VJ, mobil Daihatsu Every dengan nomor polisi B 2898 B, dan mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1156 BFX.

Tempat ketiga adalah area parkir inap Kawasan Soewarna dengan satu mobil Pajero Sport nomor polisi L 1142 EA.

Setelah ditelusuri lebih dalam, Adi mengatakan, ada beberapa mobil yang memang tak bertuan, seperti mobil Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor polisi B 1849 NKT.

Mobil tersebut masuk ke area parkir sejak tanggal 25 April 2018 pukul 07.00 WIB dan sudah diparkir selama 12 bulan dengan estimasi biaya parkir sebesar Rp 96 juta.

"Mobil oleh yang tertera diregistrasi sebagai pemilik, diterangkan bahwa telah dijual dari tahun 2016 dan setelah proses jual beli, tidak lagi berhubungan dengan pembeli," kata Adi.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 25, 2020 at 07:55AM
https://ift.tt/3eZAvuy

7 Mobil Parkir Setahun Lebih di Bandara Soekarno Hatta Harus Bayar Rp 76 Juta Hingga Rp 280 Juta - Bangka Pos
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "7 Mobil Parkir Setahun Lebih di Bandara Soekarno Hatta Harus Bayar Rp 76 Juta Hingga Rp 280 Juta - Bangka Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.