KPK mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak akan membebaskan napi koruptor di tengah pandemi virus Corona. KPK mengatakan korupsi memiliki dampak yang berbahaya bagi negara.
"Kami tentu mengapresiasi apa yang telah disampaikan Presiden terkait hal tersebut, karena kita semua tahu bahaya dan dampak dari korupsi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Untuk itu, Ali mengingatkan kepada Kementerian Hukum dan HAM soal keakuratan data sebelum mengeluarkan kebijakan di tengah pandemi virus Corona seperti sekarang ini. Menurut Ali, hal itu dilakukan agar masyarakat bisa memahami kebijakan tersebut sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran.
"Kami harap Kementerian Hukum dan HAM memiliki data yang akurat sebelum mengambil kebijakan di tengah Pandemi COVID-19 ini. Sehingga masyarakat bisa memahami kebijakan tersebut dan memastikan bukan atas dasar agenda lain yang menimbulkan khawatiran di masyarakat serta tentu harus dilaksanakan secara adil," ujar Ali.
Jokowi Tegaskan Napi Koruptor Tak Dibebaskan Karena Corona:
Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 06, 2020 at 01:18PM
https://ift.tt/2XczloN
Jokowi Tak Bebaskan Koruptor di Tengah Corona, KPK Singgung Kemenkum HAM - detikNews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Tak Bebaskan Koruptor di Tengah Corona, KPK Singgung Kemenkum HAM - detikNews"
Post a Comment