SURYA.co.id - Sudah ratusan ribu pegwai korban PHK (putus hubungan kerja) akibat wabah virus corona ( COVID-19) yang melanda Indonesia.
Pemerintah telah menyiapkan bagi korban PHK, pegawai dirumahkan tapi gaji dipotong hingga pekerja harian nganggur gara-gara COVID-19.
Tiga golongan itu diprioritaskan mendapatkan program kartu Pra Kerja yang semula dijadwalkan peluncurannya pada 9 April 2020.
Namun, pemerintah memundurkan pada 11 April 2020.
Bagi para korban PHK, pegawai dirumahkan tapi gaji dipotong dan pekerja harian yang tak bisa bekerja lagi, silakan daftar Program Kartu Pra Kerja di laman resmi www.prakerja.go.id.
Tak perlu khawatir untuk pendaftarannya.
Pendaftaran mudah. Anda yang tertarik tinggal menyiapkan syarat-syaratnya.
Apa saja syaratnya? dan kapan pembukaan pendaftaran dimulai? Simak ulasannya di artikel di bawah ini.
Sekitar 158.000 pekerja korban PHK & dirumahkan

Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) pada Minggu (5/4/2020) memberitakan, sebanyak 139.288 pekerja di Jakarta terkena PHK dan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) akibat terdampak pandemi virus corona.
Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 09, 2020 at 09:06PM
https://ift.tt/3aWpBTK
Korban PHK Atau Pekerja Harian Terimbas COVID-19 Dapat Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id - Surya
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Korban PHK Atau Pekerja Harian Terimbas COVID-19 Dapat Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id - Surya"
Post a Comment