/data/photo/2020/04/15/5e96d7f8df3d3.jpg)
KOMPAS.com - C alias G membunuh dua orang di rumah kontrakan di Solo dengan jus campur racun tikus untuk menguasai uang Rp 725 juta hasil penjualan tanah milik korban.
Pembunuhan berawal saat C datang menemui Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama, Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo
Hari itu Rabu (8/4/2020) malam, C berencana untuk menawarkan tanah di kawasan Boyoli kepada pria yang sudah dikenalnya sejak setahun terakhir.
Karena hendak membeli tanah, C mengetahui jika Sunarno memiliki uang tunai Rp 725 juta.
Ia pun ingin menguasai uang tersebut dan mulai mengatur siasat. Dia membeli racun tikus di Pasar Depok dan mengganti kemasannya.
Saat tiba di kontrakan Sunarno, G meminta Triyani (36) warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri untuk membeli buah dan membuatkannya jus.
Ia kemudian menyuruh Triyani mencampur racun tikus yang sudah diganti kemasannya ke dalam jus.
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo
Triyani yang tak mengetahui jika itu racun tikus, kemudian mencampurkannya pada jus.
Lalu Sunarno dan Triyani meminum jus campur racun tikus. Mereka berdua kemudian merasa badannya panas hingga melepaskan pakaian.
Tak lama kemudian mereka berdua meregang nyawa tanpa menggunakan busana di dalam rumah kontrakan.
Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 16, 2020 at 08:58AM
https://ift.tt/3eoj32o
Kuasai Uang Rp 725 Juta dengan Jus Campur Racun Tikus - Kompas.com - KOMPAS.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kuasai Uang Rp 725 Juta dengan Jus Campur Racun Tikus - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment