Search

Menkes Setujui PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik - detikNews

Jakarta -

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diusulkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ketiga daerah yang disetujui diterapkan PSBB adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

"Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan di sana," kata Terawan, dalam situs resmi Kemenkes, Selasa (21/4/2020).

Keputusan PSBB itu telah disetujui Terawan pada 21 April melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/264/2020. Persetujuan ini didasari peningkatan dan persebaran kasus COVID-19 di daerah tersebut secara signifikan.

Berdasarkan hal itu, PSBB dinilai sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Penetapan PSBB itu didasari kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Selain itu, pemerintah daerah setempat wajib melaksanakan PSBB dan menyosialisasi secara konsisten pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terbukti terdapat bukti penyebaran.

Evaluasi PSBB, Ini Perintah Jokowi ke Semua Daerah:

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 21, 2020 at 03:13PM
https://ift.tt/2Ko26aK

Menkes Setujui PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik - detikNews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Menkes Setujui PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.