KOMPAS.com- Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Kabupaten Semarang, Pujiono Cahyo Widiyanto atau yang dikenal dengan Syekh Puji dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Komnas Perlindungan Anak melaporkan Syekh Puji atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Sebab, ia menikahi siri D, seorang anak di bawah umur asal Grabag, Magelang yang baru berusia 7 tahun pada Juli 2016.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Akan Bantu Korban yang Diduga Dinikahi Syekh Puji
Pernikahan digelar tengah malam
Mereka adalah Joko Lelono, serta dua keponakan Syekh Puji yakni Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
Endar mengatakan, Apri yang ikut menjadi saksi menuturkan perihal pernikahan Syekh Puji dengan D yang masih berusia 7 tahun.
Awalnya, Apri mendapat telepon dari Syekh Puji yang mengundangnya datang menjadi salah satu saksi pernikahan siri.
Anehnya, pernikahan siri itu digelar tengah malam.
"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain. Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut" jelas Endar.
Baca juga: Dituding Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji Sebut Hanya Skenario Anggota Keluarga untuk Memeras Uang
Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 03, 2020 at 10:27AM
https://ift.tt/2x1NzhA
Pernikahan Siri Syekh Puji dengan Anak 7 Tahun Digelar Tengah Malam dan Saksi Sebut Ada Pencabulan - Kompas.com - KOMPAS.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pernikahan Siri Syekh Puji dengan Anak 7 Tahun Digelar Tengah Malam dan Saksi Sebut Ada Pencabulan - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment