Search

Poin-poin Instruksi Terbaru Ridwan Kamil soal PSBB Bodebek dari 'Gasibu' hingga Sanksi - detikNews

Jakarta -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok dan Bekasi akan diberlakukan mulai Rabu 15 April 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sejumlah instruksi.

Penjelasan seputar PSBB di Bodebek disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/3/2020).

Ridwan Kamil memastikan telah mendapat persetujuan terkait pemberlakuan PSBB di lima daerah di Jawa Barat yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

PSBB di daerah penyangga ibu kota itu akan dimulai pada Rabu mendatang. Penerapan PSBB di Bodebek ini hampir sama dengan DKI Jakarta yang sudah lebih dahulu memberlakukan PSBB mulai dari menutup akses hingga membatasi serangkaian kegiatan masyarakat.

Berikut poin-poin penjelasan terbaru Ridwan Kamil soal PSBB Bodebek dari 'Gasibu' hingga sanksi:

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 13, 2020 at 06:23AM
https://ift.tt/3coQPD5

Poin-poin Instruksi Terbaru Ridwan Kamil soal PSBB Bodebek dari 'Gasibu' hingga Sanksi - detikNews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Poin-poin Instruksi Terbaru Ridwan Kamil soal PSBB Bodebek dari 'Gasibu' hingga Sanksi - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.