Anggota Komisi VI Fraksi PPP Ahmad Baidowi mengapresiasi langkah Erick Thohir yang ingin menertibkan anak-cucu BUMN bermasalah. Baidowi menyebut anak-cucu BUMN yang bermasalah merupakan penyakit akut yang harus dihilangkan dari Kementerian BUMN.
"Nah, itu harus ada penertiban bagaimana sebuah lembaga, sebuah unit usaha, milik negara tanpa sepengetahuan induknya yang mengetahui dan ini merupakan penyakit akut yang harus disembuhkan," kata Baidowi di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Pria yang akrab disapa Awiek ini mengingatkan Erick Thohir agar memilah anak-cucu BUMN terlebih dahulu sebelum menertibkannya. Menurutnya, bila berkontribusi baik, anak-cucu BUMN itu harus dipertahankan.
"Kemudian ada ide bahwa Pak Menteri BUMN akan melakukan, akan menertibkan tersebut dengan konsep subholding. Dengan subholding itu tidak serta merta diberlakukan secara bersamaan ke semuanya, harus dipilah. BUMN-BUMN khususnya anak BUMN yang membebani induk BUMN itu harus dilikuidasi. Tapi, kalau anak-cucu BUMN itu justru menyehatkan BUMN, dia dikembangkan bisnisnya," ucapnya.
Awiek kemudian menyinggung cucu perusahaan BUMN bernama Garuda Tauberes Indonesia. Awiek sepakat, bila Garuda Tauberes Indonesia itu membebani perusahaan induknya, maka harus dihapus.
"Dan BUMN yang kita tahu misalnya kemarin ada BUMN Garuda Tauberes kan itu juga kaget itu. Garuda Tauberes itu gimana maksudnya, itu cucu Garuda. Kalau itu membebani, ya hapus, kami sepakat. Tapi kalau ternyata anak BUMN-nya justru berkembang dan menyehatkan BUMN, dia tetap kita support," sebutnya.
Awiek enggan berbicara lebih lanjut soal kemungkinan dilakukannya proses hukum jika memang anak-cucu BUMN itu terbukti bermasalah. Ia menyerahkan semua ke aparat penegak hukum untuk mengusutnya.
"Itu urusan aparat penegak hukumlah. Saya kira kalau ada penyimpangan, siapa pun dia itu bisa diusut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan moratorium pembentukan anak usaha perusahaan pelat merah. Penghentian sementara waktu ini dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
Mengutip salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, Jumat (13/12/2019), Kementerian BUMN akan melakukan evaluasi terhadap fokus anak usaha dan perusahaan patungan yang kinerjanya tidak bagus.
"Kementerian BUMN melakukan review terhadap going concern anak perusahaan dan perusahaan patungan yang kinerjanya tidak baik dan mengambil keputusan terbaik berdasarkan pengkajian, dengan melibatkan direksi BUMN," bunyi kepmen tersebut.
Saat ini ada 142 BUMN. Namun, menurut eks Menteri BUMN Rini Soemarno, total anak, cucu, hingga cicit bisnis BUMN bisa 700-an perusahaan.
Simak Video "Nyatakan Sikap, Sekber Garuda Indonesia Ajak Karyawan Tetap Solid!"
(ibh/tor)Indonesia - Terkini - Google Berita
December 15, 2019 at 04:04PM
https://ift.tt/2YMf0Wm
Anggota DPR Dukung Erick Thohir Hapus Garuda Tauberes Indonesia - detikNews
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota DPR Dukung Erick Thohir Hapus Garuda Tauberes Indonesia - detikNews"
Post a Comment