JAKARTA, KOMPAS.com - Karena alasan maraknya penyelundupan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berencana merevisi aturan yang melarang ekspor benih lobster.
Regulasi yang terbit pada era Menteri KPP Susi Pudjiastuti itu yakni Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Edhy menyatakan, membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.
Pasalnya, permintaan benih losbter dari Vietnam sangatlah tinggi. Melarang benih lobster keluar dari Indonesia, di sisi lain penyelundupan komoditas tersebut justru meningkat.
"Kalau dibiarkan, nyatanya penyelundupan tetap berjalan. Makanya kita buka saja (ekspor) sehingga penyelundupan di Indonesia tidak punya nilai lagi," ungkap Edhy di JCC Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Baca juga: Kenapa Harga Lobster Bisa Sampai Semahal Harley Davidson?
Edhy menyatakan, membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.
"Daripada dijual melalui perantara, kenapa enggak langsung. Dengan siapa nanti dijual, apakah dengan koperasi atau ke siapa yang tahu," ujar Edhy.
"Kemudian langsung ke negara penerima benih daripada lewat perantara lagi, penyelundupan lagi. Kenapa kita enggak fokus pada si pemilik benih ini agar punya harga yang lebih besar?" tambahnya.
Larangan ekspor bayi lobster memang membuat angka penyelundupan meningkat tajam. Di awal-awal pemberlakuannya tahun 2016 oleh Susi Pudjiastuti, ada lonjakan penindakan penyelundupan benih.
Diberitakan Harian Kompas, 27 Oktober 2016, penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster bahkan sampai berlangsung di 13 wilayah.
Baca juga: Kenapa Vietnam Begitu Bergantung Benih Lobster dari Indonesia?
Wilayah tersebut antara lain di Batam, Bandara Soekarno-Hatta, Tempat Pelelangan Ikan Kamal, serta wilayah Tangerang dan Jakarta Barat pada 24-30 September 2016.
Pada Januari-Oktober 2016, penyelundupan benih lobster yang digagalkan mencapai 800.000 ekor senilai Rp 124,8 miliar.
Saat itu, Susi mengemukakan, pemerintah telah menerbitkan larangan penangkapan dan ekspor benih lobster yang menyebabkan kelangkaan benih lobster di Tanah Air.
Namun, penyelundupan benih lobster terus berlangsung dan dipasok ke Singapura serta Vietnam dengan harga benih sekitar 12 dollar AS (Rp 156.000) per ekor. Penyelundupan merugikan negara dan mengancam kelestarian benih lobster.
Edhy Prabowo dalam penjelasan bahwa ada potensi ekspor yang baru disadari ia mengaku kaget karena benih lobster yang dijual jauh meningkat dibanding harga jual dari nelayan di Indonesia.
"Paling mahal itu Rp 139.000 satu benih. Gila, satu benih baby lobster itu Rp 139.000? 'Iya Pak, susah barangnya sekarang. Biasanya hanya Rp 50.000-Rp 70.000," katanya di lain kesempatan.
Baca juga: Indonesia Surganya Benih Lobster, Kampung Susi Salah Satunya
Sementara itu, Edhy menjamin jika ekspor dilakukan maka harus ada nilai baliknya agar lingkungan atau ekosistem tidak rusak.
Hal ini dengan mengembalikan beberapa persen lobster ke perairan Indonesia, misalnya 2,5 persen sampai 5 persen dari jumlah ekspor benih.
"Agar jangan sampai lingkungan rusak dan lobsternya habis, misal 5 persen atau 2,5 persen benih lobster dikembalikan ke laut, tinggal dihitung," ungkap Edhy.
"Kalau menurut kajian kan yang hidup dari semua lobter itu hanya 1 persen saja enggak sampai, kalau masuk 2,5 atau 5 persen kan saya pikir bagus," tambahnya.
Baca juga: Susi Sebut Nilai Benih Lobster Setara Harley Davidson dan Brompton
Indonesia - Terkini - Google Berita
December 16, 2019 at 09:35AM
https://ift.tt/2YRiirf
Dilema Edhy, Larang Ekspor Benih Lobster dan Maraknya Penyelundupan - Kompas.com - KOMPAS.com
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dilema Edhy, Larang Ekspor Benih Lobster dan Maraknya Penyelundupan - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment