HA (30), pelaku persekusi dan mencap 'kafir' ke dua anggota Banser di jalan menyesali perbuatannya. Pelaku mengaku tersulut emosi karena senggolan dengan korban.
Polisi sudah menetapkan HA menjadi tersangka. Pelaku ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Kamis (12/12/2019) sore pukul 15.00 WIB. Pengakuannya ke polisi, HA khilaf melakukan persekusi karena dalam keadaan emosi. Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terutama NU, Banser dan GM Ansor.
"Saya mau mohon maaf kepada masyarakat semua atas tindakan saya. Saya menyesali kekhilafan tersebut, karena dilatari oleh keadaan emosi," kata HA, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, dalam jumpa persnya di Polres menjabarkan kronologi persekusi yang dilakukan HA terhadap dua anggota Banser. Bastoni mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/12) pukul 15.00 WIB, di Lebak Bulus, Jalan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini bersenggolan dengan korban. HA yang kesal dan tersinggung kemudian membuntuti korban sampai akhirnya terjadi persekusi.
"Di daerah Pondok Pinang, pelaku menghentikan korban, kemudian terjadilah persekusi tersebut," kata Bastoni.
Bastoni menuturkan, saat terjadi senggolan dengan korban, pelaku tak berani menegur korban. Namun karena ternyata anggota Banser, pelaku kemudian berani melakukan persekusi yang kemudian mencap kafir.
Pelaku Persekusi Anggota Banser Digiring ke Kantor Polisi!:
Indonesia - Terkini - Google Berita
December 13, 2019 at 07:53AM
https://ift.tt/2PfVAWu
Pengakuan Tersangka Persekusi Anggota Banser Emosi Gegara Senggolan - detikNews
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengakuan Tersangka Persekusi Anggota Banser Emosi Gegara Senggolan - detikNews"
Post a Comment