Search

Siapakah yang Berhak Dapatkan BLT Selama 3 Bulan? Tak Semua Warga Miskin dan Penerima Bansos Berikut - Tribun Jakarta

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Siapakah yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT selama 3 bulan? Warga miskin penerima bansos ini tak masuk kriteria penerima BLT.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan bantuan untuk warga miskin atau tak mampu yang secara ekonomi terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut meliputi BLT, paket sembako dan bantuan lainnya. Namun, khusus BLT untuk luar Jabodetabek, tapi tak semua warga miskin dapat.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo lewat video conference, Selasa (7/4/2020) kemarin.

BLT untuk luar Jabodetabek

Diketahui untuk warga di luar wilayah Jabodetabek akan mendapatkan BLT.

Jumlah yang diterima tiap keluarga  adalah Rp 600 ribu per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan, dimulai dari bulan April ini.

"BLT selama tiga bulan dengan indeks juga Rp 600 ribu per keluarga," kata Juliari.

BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga di luar wilayah Jabodetabek yang terdata dalam data terpadu Kemensos.

Ia memperkirakan ada sekitar 9 juta keluarga yang akan menerima BLT ini.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 08, 2020 at 12:25PM
https://ift.tt/2Xi9hsw

Siapakah yang Berhak Dapatkan BLT Selama 3 Bulan? Tak Semua Warga Miskin dan Penerima Bansos Berikut - Tribun Jakarta
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Siapakah yang Berhak Dapatkan BLT Selama 3 Bulan? Tak Semua Warga Miskin dan Penerima Bansos Berikut - Tribun Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.