Kasus pembunuhan Ika Puspita Sari yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di Apartemen Puncak Permai akhirnya diungkap kurang dari 24 jam. Pelaku tertangkap 6 jam setelah pelaporan. Kasus ini berawal dari transaksi seks antara korban dan pelaku.
Pelaku adalah Ahmad Junaidi Abdillah (19), warga Kelurahan Kalangan Prao, Kecamatan Jrengrik, Sampang, Madura. Junaidi dibekuk pukul 11.00 WIB pada Kamis (23/4) di tempat kerjanya di sebuah usaha pengolahan usus di Sawahan Surabaya.
"Jam 5 pagi dilaporkan, jam 11 siang pelaku sudah ditangkap. Kasus ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).
Sandi mengatakan kasus ini berawal dari perkenalan keduanya lewat apikasi percakapan. Dari aplikasi tersebut, mereka kemudian melakukan transaksi seks. Korban yang berusia 36 tahun memasang tarif Rp 800 ribu untuk dua kali pelayanan.
Foto: Deny Prastyo Utomo
|
"Korban dan pelaku ini sebelumnya berhubungan melalui aplikasi percakapan. Mereka kemudian berkencan dan berhubungan layaknya suami istri dengan tarif tertentu," kata Sandi.
Pelaku mencoba menawar. Korban menginginkan tawaran itu saat mereka berdua bertemu saja. Pukul 22.00 WIB mereka bertemu di kamar korban di lantai 8 Tower A apartemen.
Akhirnya disepakati tarif Rp 500 ribu dengan dua kali pelayanan. Namun usai pelayanan pertama, korban yang merupakan warga Semarang tersebut enggan melayani lagi. Karena tak sesuai kesepakatan awal, pelaku pun membayar hanya separuh tarif.
Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 24, 2020 at 04:24AM
https://ift.tt/3cUsZPR
Transaksi Seks yang Berujung Pembunuhan di Apartemen Surabaya - Detiknews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Transaksi Seks yang Berujung Pembunuhan di Apartemen Surabaya - Detiknews"
Post a Comment