/data/photo/2020/04/07/5e8c919408fb8.png)
KOMPAS.com - Usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Adapun aturan tentang PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan diturunkan secara rinci pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat, salah satunya di tempat kerja.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi berkumpulnya orang dalam jumlah banyak yang rawan terjadi penularan virus corona.
Baca juga: 9 Hal yang Perlu Diketahui soal PSBB Jakarta
Bisa diperpanjang dan diperluas
Dilansir pemberitaan Harian Kompas (8/4/2020), PSBB bisa diperpanjang jika pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta menilai hal itu perlu dilakukan.
PSBB tersebut, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan berlangsung selama 14 hari dan aturan resmi PSBB direncanakan keluar pada Rabu (8/4/2020), hari ini.
Selain itu, PSBB juga diusulkan tak hanya di Jakarta saja, melainkan juga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho.
Teguh menjelaskan, pusat penyebaran virus corona terdapat di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Oleh sebab itu, ia berharap Gubernur DKI Jakarta bersama dengan kepala daerah di wilayah penyangga membahas pembatasan mobilitas warga keluar-masuk DKI Jakarta.
Indonesia - Terbaru - Google Berita
April 08, 2020 at 12:16PM
https://ift.tt/3e68Ves
PSBB Jakarta, Usulan Ombdusman hingga Persoalan Akses Jalan Ibu Kota... - Kompas.com - KOMPAS.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PSBB Jakarta, Usulan Ombdusman hingga Persoalan Akses Jalan Ibu Kota... - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment