Ditemui di kantor Kemenko Marves, Luhut ditanya perihal apakah RUU Ciptaker bakal berdampak kepada industri penerbangan Tanah Air. Salah satu poin menarik dalam RUU itu adalah kewenangan menhub diambil alih pemerintah pusat.
Dalam diskusi yang beredar, hal itu patut dipertanyakan lantaran pemerintah pusat tidak memiliki ahli seperti yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Pasti ada penyesuaian sana sini. Tapi saya minta tolong jangan buat komentar dari draft yang tidak resmi. Karena saya lihat banyak bertebaran di luar itu draft tidak resmi, yang bisa menimbulkan keributan," ujar Luhut.
"Pemerintah sangat berkepentingan untuk melindungin buruhnya. Tapi di saat bersamaan pemerintah berkepentingan memberikan suasana kondusif kepada investor untuk mereka inevstasi. Harus win-win," lanjutnya.
Saat ditanya wartawan perihal poin-poin dalam draft RUU Ciptaker yang berkaitan dengan penerbangan, nada Luhut meninggi.
"Kamu draft mana? Di mana kamu dapat? Jangan asal. Saya bilang tadi draft yang secara resmi diserahkan pemerintah ke parlemen. Kamu lihat lah," kata Luhut.
(miq/miq)
Indonesia - Terbaru - Google Berita
February 19, 2020 at 08:34PM
https://ift.tt/38HWK4F
Ditanya Soal Omnibus Law, Luhut Jawab Dengan Nada Tinggi - CNBC Indonesia
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditanya Soal Omnibus Law, Luhut Jawab Dengan Nada Tinggi - CNBC Indonesia"
Post a Comment