Search

Jika Terbukti Melanggar Hukum, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Diproses - SuaraJogja.ID

SuaraJogja.id - Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar memastikan akan memproses hukum pembina pramuka maupun pihak sekolah bila terbukti ada pelanggaran hingga menyebabkan sejumlah siswa SMPN 1 Turi, Sleman hilang dan meninggal dalam kegiatan susur sungai, Jumat (21/2/2020) sore.

“Kalau nanti memang dinilai itu perbuatan melawan hukum, kita proses pidananya,” ungkap Kapolda di Posko SAR Gabungan, Donokerto, Turi, Sleman, Sabtu (22/2/2020) siang.

Pemeriksaan dilakukan karena hingga berita ini diturunkan, sembilan dari 249 siswa SMPN 1 Turi dinyatakan meninggal dalam susur sungai tersebut. Kejadian tersebut dimungkinkan terjadi karena kelalaian dari pembina pramuka.

Dalam kegiatan kali ini, dilaporkan enam pembina pramuka ikut mendampingi susur sungai. Apalagi dari informasi yang didapat Kapolda, para siswa tidak dibekali tali. Mereka hanya membawa tongkat pramuka dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi dari sekolah, Kegiatan Kepramukaan masuk kurikulum di SMPN 1 Turi. Kegiatan pramuka dilaksanakan setiap Jumat siang sekitar pukul 13.30-16.00.

“Jadi setiap Jumat memang ada kegiatan pramuka. Kebetulan kali ini ada kegiatan susur sungai. Itu saja,” ungkapnya.

Sebelum menentukan langkah hukum, lanjut Kapolda, pihak kepolisian hingga saat ini masih fokus pada tindakan penyelamatan dan kemanusiaan.

“Sementara kita masih fokus penyelamatan dulu deh,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
February 22, 2020 at 11:59AM
https://ift.tt/2T1qyCy

Jika Terbukti Melanggar Hukum, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Diproses - SuaraJogja.ID
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jika Terbukti Melanggar Hukum, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Diproses - SuaraJogja.ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.