Search

Bareskrim Polri Juga Tetapkan Jafar Shodik Tersangka Makar - Cek Fakta Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan penceramah Jafar Shodik sebagai tersangka makar. Sebelumnya Jafar yang diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sudah memeriksa tersangka, sudah ada dua alat bukti yang cukup, ada laporan, bukti dan keterangan saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 6 Desember 2019.

Argo menjelaskan, dalam kasus Jafar, sudah ada tiga laporan yang masuk. Satu laporan dari kepolisian atau laporan model A dan dua laporan berasal dari aduan masyarakat. 

Laporan model A adalah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi. Sedangkan laporan model B dibuat berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

Dalam surat penangkapan yang dikirimkan Wakabareskrim Inspektur Jenderal Antam Novambar, Jafar dijerat Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 104 dan atau Pasal 107 KUHP, dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan keamanan negara atau makar.

Lalu, Jafar juga dikenakan Pasal 45A ayat 2 Jo 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Jafar ditangkap di kediamannya di Depok pada Kamis dinihari, 5 Desember 2019, Dia kini ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri. Argo Yuwono mengatakan, penetapan Jafar sebagai tersangka sudah melalui prosedur.

Jafar diduga menghina Ma'ruf Amin dengan menyebut 'babi' saat ceramah dalam acara tabligh Akbar di Singkawang, Kalimantan Barat pada 2 Januari 2019. 

ANDITA RAHMA | FIKRI ARIGI

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terkini - Google Berita
December 06, 2019 at 03:02PM
https://ift.tt/2LtekzH

Bareskrim Polri Juga Tetapkan Jafar Shodik Tersangka Makar - Cek Fakta Tempo
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bareskrim Polri Juga Tetapkan Jafar Shodik Tersangka Makar - Cek Fakta Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.