Search

PKS Tolak PNS Libur Jumat - detikNews

Jakarta - Muncul rencana skema jam kerja baru yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bisa libur di hari Jumat. Anggota Komisi II F-PKS Mardani Ali Sera mengkritik rencana tersebut.

"Saya menilai ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon 3 dan 4, diganti dengan artificial intelligent (AI), sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi. Jadi usul saya, pemerintah cerdas sedikit kenapa, gitu lho, jangan melontar yang seperti ini yang tidak jelas," kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Mardani mengatakan Indonesia perlu memiliki grand design reformasi birokrasi jika ingin maju. Menurutnya, ribut-ribut soal hari libur tidak diperlukan.


"Gini lho, ini Indonesia ini mau maju, untuk maju kita punya grand design reformasi birokrasi, ya. Kemarin ada (wacana) PNS bisa kerja di rumah, ramai lagi, ini libur lagi. Buat saya puzzle-puzzle ini jangan dilontarkan satu persatu. Buat grand design, 10 tahun lagi kita akan buat seperti ini," ujarnya.

Menurut Mardani, daripada mengurusi soal hari libur, yang terpenting adalah memangkas jumlah kementerian. Hal itu menurutnya bisa membuat kinerja kementerian lebih kaya fungsi.

"Dari awal saya usul kementerian 14-15 saja. Kementerian Perdagangan digabung dengan Kementerian Luar Negeri. Udah saya usulin dari dulu. Jadi miskin struktur, kaya fungsi," ucap Mardani.

"Sekarang kita udah lah menteri (ada) 34 tambah wamen, abis itu mau libur itu. Lho yang mau bekerja siapa, gitu?" sambungnya.

Simak Video "Mensos Ingin Kementeriannya Rekrut PNS Difabel Lebih dari 2 Persen"


Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terkini - Google Berita
December 04, 2019 at 01:37PM
https://ift.tt/2YiVv7E

PKS Tolak PNS Libur Jumat - detikNews
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PKS Tolak PNS Libur Jumat - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.