
Benny Tjokrosaputro atau Bentjok adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Hary Prasetyo merupakan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.
Kemarin, Selasa (14/1/2020) pada 17.07 WIB, Direktur Utama Hanson Benny Tjokro yang keluar dan ditahan Kejagung. Lalu pada pukul 17.24 WIB mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo menyusul keluar dan dibawa ke mobil tahanan.
Menyusul kemudian Heru keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 17.39 WIB. Ketiganya keluar dari gedung Kejagung mengenakan baju tahanan warna pink.
Selanjutnya Hendrisman keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Selasa malam (14/1/2020) pukul 18.33 WIB. Hendrisman juga mengenakan rompi berwarna pink. Lalu menyusul kemudian Syahmirwan.
Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Adi Toegarisman, mengatakan penahanan merupakan kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan sesuai dengan usul dari tim penyidik.
"Proses berikutnya kami masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti guna kesempurnaan berkas perkara dan setiap saat kami evaluasi perkembangan perkara," jelas Adi kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin menilai penahanan kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) janggal karena sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Benny, pemilik perusahaan PT Hanson International Tbk (MYRX), awalnya diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi dalam dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Namun, beberpa jam kemudian ternyata Benny langsung ditahan tanpa pengumuman sebelumnya.
"Aneh, aneh yah. Saya gak ngerti apa alat buktinya? Tidak ada (pernyataan dari Jaksa) katanya nanti saja di pengadilan," ujarnya, Selasa (14/01/2020).
Skandal Jiwasraya bermula dari gagal bayar atas produk JS Saving Plan. Diperkirakan nilai gagal bayar tersebut mencapai Rp 12,4 triliun.
Pemicu gagal bayar tersebut adalah praktik penempatan investasi pada saham-saham yang dinilai kurang prudent. Bahkan, Kementerian BUMN dan beberapa pengamat sempat menyebutkan Jiwasraya melakukan investasi pada saham-saham gorengangan.
Soal praktik goreng-gorengan saham tersebut rupanya diketahui dan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam pembukaan perdagagan saham awal tahun ini, Jokowi sempat menyoal hal tersebut.
Jokowi mengatakan ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengangkat harga saham secara tidak wajar hingga naik berkali-kali lipat.
Jangan sampai ada lagi dari 100 digoreng-goreng jadi 1.000 goreng-goreng jadi 4.000. Ini menyangkut kepercayaan yang akan kita bangun," kata Jokowi, saat membuka perdagangan saham awal 2020 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/1/2020).
Jokowi menyebutkan praktik goreng-gorengan saham sudah menimbulkan korban dan merugikan investor. Jokowi meminta kepada regulator pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membersihkan praktik tersebut.
"Berikan perlindungan kepada investor. Manipulasi pasar dan transaksi keuangan yang menjurus pada fraud, pada kriminal harus ditindak dengan tegas. Udah!" tegas Jokowi. (hps/tas)
Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 15, 2020 at 10:56AM
https://ift.tt/30mAaLh
Bentjok Cs Ditahan, Karena Jokowi Protes Soal Saham Gorengan? - CNBC Indonesia
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bentjok Cs Ditahan, Karena Jokowi Protes Soal Saham Gorengan? - CNBC Indonesia"
Post a Comment