Search

Pegawai Kopi Yor yang Aniaya Emak-emak Driver Ojol Jadi Tersangka - Detiknews

Bandung -

Wanita pegawai kedai Kopi Yor, inisial Y (27), yang diduga menganiaya emak-emak driver ojek online (ojol), A (53), ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Iya betul (tersangka)," kata Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (29/1/2020).

Septa mengatakan Y memenuhi unsur dua alat bukti penganiayaan terhadap A. Sehingga, pihaknya menetapkannya sebagai tersangka meski hasil visum korban belum keluar.

"Belum keluar hasil visum, tapi sudah masuk unsur (penganiayaan) dan 2 alat bukti," tutur Septa.

Sebelumnya, Septa menyebut pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Pihaknya juga sudah memeriksa kamera pengawas di lokasi kejadian.

"Pelaku mengakui. Dia menyesal juga khilaf. Emosi mungkin. Tapi masih kita dalami. Hasil visum belum keluar. Kalau foto korban bibirnya luka kayak bekas dilempar itu," ujar Septa.

Menurutnya hingga saat ini kedua belah pihak belum mengajukan damai atas kasus tersebut. Sehingga, pihaknya akan memprosesnya lebih lanjut.

"Kasusnya kita proses lebih lanjut kalau ini memang unsur penganiayaan. Kecuali nanti kalau ada permintaan pelapor untuk diselesaikan ya kita akan mediasi. Tapi sejauh ini belum ada," ucap Septa.

Simak Video "Sosialisasi Maju Cawagub DKI, Nurmansjah Lubis Bagi Kopi Gratis"

[Gambas:Video 20detik]

(mud/bbn)

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 29, 2020 at 11:42AM
https://ift.tt/2RXmEKj

Pegawai Kopi Yor yang Aniaya Emak-emak Driver Ojol Jadi Tersangka - Detiknews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pegawai Kopi Yor yang Aniaya Emak-emak Driver Ojol Jadi Tersangka - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.