BEKASI, KOMPAS.com - SS (25) kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi setelah ditangkap polisi pada Rabu (29/1/2020).
Penangkapan pria satu anak itu menyusul ramainya jagat maya oleh video mobil yang keempat bannya hilang dicuri di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. SS ternyata salah satu pelakunya.
Ketika ditanya wartawan, SS mengaku beraksi hanya seorang diri meskipun butuh waktu sekira 1 jam baginya menggondol 4 roda mobil sekaligus. Ia mengaku tak punya jaringan pencuri sehingga beraksi secara soliter.
"Sendiri, enggak ada (teman)," kata SS, singkat, kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (29/1/2020).
Baca juga: Beragam Modus SS Curi Ban Mobil di Cikarang Bekasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengonfirmasi pengakuan SS. Ia menyebut, SS beraksi sendirian dengan berbagai trik.
Misalnya, ia menggunakan bata hebel buat mengganjal mobil yang akan ia curi salah satu rodanya. Dengan keadaan telah terganjal, dongkrak pun bisa ia lepas dan pakai lagi di sisi lain mobil buat menggondol roda lainnya.
Trik ini tentu sedikit banyak menghemat waktu. Namun, lebih dari itu, SS juga "menyamar" ketika melancarkan aksinya, menggunakan mobil bertipe SUV milik orangtuanya.
"Dia menutupi tindakannya dengan membuka pintu bagian depan untuk mengambil ban depan. Lalu, membuka pintu bagian belakang untuk mengambil ban belakang," Hendra menjelaskan.
Terpuruk usai dipecat
Hendra mengungkap bahwa di balik tindakan nekat SS, ada motif ekonomi yang mendorongnya. Menurut Hendra, SS tengah dalam kondisi finansial yang terjepit.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetyo menjelaskan lebih jauh kesulitan ekonomi yang dihadapi SS.
Ia menyebutkan, SS merupakan seorang bekas pecatan dari sebuah pabrik. Sejak itu, kondisi finansialnya makin sulit.
Ia sempat berupaya ikut serta dalam usaha orangtuanya sebagai penjual kardus bekas. Saat ditangkap polisi Rabu pagi, SS pun baru saja pulang dari membantu orangtuanya berjualan kardus.
Baca juga: Kondisi Finansial jadi Alasan Pelaku Mencuri Roda Mobil di Bekasi
"Profesi orang tuanya sendiri sih memang jualan kardus bekas dan mobil itu milik orang tuanya. Setelah di-PHK itu, sebelum melakukan aksi-aksi ini, dia membantu orangtuanya," kata Dwi kepada Kompas.com, Rabu.
"Tapi karena tidak mencukupi kebutuhan akhirnya yang bersangkutan ini mencoba untuk mencuri roda," ia menambahkan.
Dari hasil rekaman CCTV di kawasan parkir tempatnya beraksi, SS memang beraksi secara soliter.
Meskipun menggunakan peralatan konvensional dan butuh waktu 1 jam buat menggondol empat ban mobil, SS begitu "telaten", kata Prasetyo. Padahal, SS tak punya latar belakang keahlian apa pun soal hal ini.
"Kami juga heran, kok ngoyo-nya sampai seperti itu," ujar dia.
"Nah dia mengakui, kenapa memilih mencuri roda, katanya itu yang paling gampang dijual," imbuh Prasetyo.
Jual ke tukang rongsok
SS bukan hanya baru beraksi pada awal 2020 ini. Debutnya menggasak ban-ban mobil parkir dimulai Agustus 2019 lalu.
"SS beraksi di 4 TKP dalam waktu yang berbeda. Untuk TKP pertama dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2019 di Citywalk, pukul 05.30 pagi," jelas Hendra.
"Untuk kejadian kedua dilakukan pada tanggal 19 Desember 2019 pukul 13.00," imbuhnya.
Dalam aksinya yang kedua, SS mencuri roda langsung di tiga lokasi.
Pertama, ia melancarkan aksinya di Living Plaza. Kedua, ia melakukannya di Plaza Jababeka, sebelum kembali beraksi di Lippo Cikarang.
Prasetyo menduga, rentang waktu yang lama antara peristiwa pertama dan kedua jadi bukti bahwa SS baru akan beraksi ketika kantongnya memang cekak.
"Mungkin yang yang pas Agustus itu dia baru butuh satu saja. Tetapi pas kejadian berikutnya, ketika dalam satu hari langsung tiga lokasi, mungkin memang butuhnya segitu," tutup Prasetyo.
Baca juga: Maling Ban Mobil di Bekasi Sempat Jual Hasil Curiannya Lewat Facebook
Hasil mencuri roda-roda itu pun sempat SS jajakan melalui laman Facebook-nya, tetapi gagal. Pusing mencari pembeli yang tertarik, ia pun melirik tukang rongsok yang kerap hilir-mudik dekat rumahnya. Yang penting, roda-roda itu berubah wujud jadi uang.
"Kebetulan pas di depan rumahnya ada pedagang rongsok yawa gerobak itu, langsung ditawari. Ibaratnya, mana yang cepat saja. Kalau istilah kita BU (butuh uang)," jelas Prasetyo.
"Dia bilang pas dia melakukan ( pencurian ban mobil) ya pas dia lagi butuh itu saja," imbuhnya.
SS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP soal pencurian dengan pemberatan dan diancam kurungan maksimal tujuh tahun.
Baca juga: Maling Roda di Bekasi Jual Hasil Curian ke Pedagang Rongsokan hingga Rp 200.000 per Roda
Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 30, 2020 at 06:50AM
https://ift.tt/317wUEg
Kala SS Menyambung Hidup dengan Mencuri Ban Mobil Seorang Diri - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kala SS Menyambung Hidup dengan Mencuri Ban Mobil Seorang Diri - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment