Search

Buntut Panjang Pengakuan Lutfi 'Pembawa Bendera' Disetrum Polisi - detikNews

Jakarta -

Pengakuan Dede Alfiandi alias Lutfi soal aksi penyetruman yang dilakukan oleh polisi berbuntut panjang. Polisi telah memeriksa sejumlah penyidik. Usai pemeriksaan ini, polisi pun akan segera melakukan gelar perkara.

Seperti diketahui, Lutfi mengaku bahwa dirinya dipaksa polisi mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut. Hal tersebut disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1/2020) di PN Jakarta Pusat. Lutfi menyampaikan hal tersebut dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan.


Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR. Dalam sidang Rabu (29/1) Lutfi diyakini bersalah melanggar Pasal 218 KUHP. Ia dituntut 4 bulan penjara.

Menanggapi pengakuan Lutfi ini, Polri sempat mempersilakan Lutfi untuk melapor setelah persidangan selesai. Polri mempersilakan Lutfi melapor ke Propam.

"Kan sidangnya belum selesai, nanti tunggu selesai sidangnya ya, kalau buat baju baru lengan doang terus ditanya udah jadi belum kan ya," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Sementara itu, Komas HAM meminta polisi tak mengabaikan pengakuan Lutfi. Jika pengakuan itu diabaikan, Komnas HAM menilai kepercayaan publik terhadap polisi bisa menurun.

"Langkah terbaik, ya Kapolda harus mengusut itu secara transparan. Karena hal itu disampaikan di hadapan hakim. Jika tidak diusut, maka akan bisa menurunkan kepercayaan publik pada kerja-kerja kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, saat dihubungi, Selasa (21/1).


Amiruddin mengatakan Komnas HAM belum menemukan kasus serupa pada terdakwa lain sebelum persidangan. Dia menganggap pengakuan itu bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyiksaan ini.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 30, 2020 at 07:50AM
https://ift.tt/2UepWeS

Buntut Panjang Pengakuan Lutfi 'Pembawa Bendera' Disetrum Polisi - detikNews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buntut Panjang Pengakuan Lutfi 'Pembawa Bendera' Disetrum Polisi - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.