Polisi akhirnya meningkatkan status pimpinan King of The King Kota Tangerang. Polisi menetapkan dua orang pimpinan King of The King Tangerang sebagai tersangka.
"Dua orang dipanggil, dilakukan pemeriksaan si Ketua IMB wilayah Banten dan wilayah Tanggerang sebagai terlapor, statusnya sudah naik ke tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Hanya, Yusri tidak memberikan informasi identitas kedua orang tersebut. Yusri menyebut kedua orang tersebut saat ini masih diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota.
Yusri mengatakan peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana terkait kemunculan King of The king Kota Tangerang itu.
Ysuri mengatakan, kedua pimpinan itu dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong. Hanya saja, Yusri tidak menyebutkan identitas kedua tersangka itu.
"Hasil gelar perkara sudah dianggap bahwa sudah memenuhi unsur tentang (menyebarkan) berita bohong, sehingga dinaikan ke proses sidik," lanjutnya.
Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu. Sejumlah ahli juga dimintai keterangan oleh polisi dalam penyidikan kasus itu.
"Pelapor sudah diperiksa, saksi ada empat, saksi ahli pidana, ahli bahasa. Pasalnya tentang berita bohong," tuturnya.
Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 31, 2020 at 07:24AM
https://ift.tt/38VBEiC
King of The King Tangerang Akhirnya Jadi Tersangka - Detiknews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "King of The King Tangerang Akhirnya Jadi Tersangka - Detiknews"
Post a Comment