JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut-sebut belum puas atas draf Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, yang merupakan salah satu omnibus law usulan pemerintah.
Dalam rapat terbatas yang digelar Selasa (28/1/2020) lalu, Kepala Negara meminta supaya Kementerian Koordinator Ekonomi yang menjadi leading sector pembahasan omnibus law di eksekutif tak mengabaikan pasal-pasal proteksi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM).
"Presiden memberikan catatan-catatan penting untuk diperhatikan dalam proses finalisasi draf," ujar Juru Bicara Kepresidenan Dini Shanti Purwono saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
"Presiden cuma memastikan bahwa tujuan yang diharapkan dalam omnibus law (RUU) Cipta Lapangan Kerja ini tercapai," kata dia.
Baca juga: Mahfud: Naskah Akademik RUU Cipta Lapangan Kerja Capai 2.500 Halaman
Presiden Jokowi ingin omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dapat mewujudkan iklim usaha yang kondusif sehingga lapangan kerja baru tercipta bagi masyarakat, terutama pengangguran.
Presiden Jokowi juga ingin RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi omnibus law yang justru "menggulung tikar" UMKM, melainkan menjadi "karpet merah" agar pelaku UMKM berkembang dan berdaya.
"Khusus soal UMKM, pesannya Bapak Presiden jelas bahwa UMKM tidak boleh terlukai dalam rangka cita-cita menciptakan lapangan kerja ini," ujar Dini.
Namun demikian, Dini kurang setuju apabila muncul persepsi bahwa ketidakpuasan inilah yang semata-semata menghambat penyerahan Surat Presiden (Surpres) RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR RI untuk segera dibahas.
Baca juga: Fraksi Rakyat Indonesia Nilai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Berwatak Kolonial
Diketahui, Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto awalnya menyebut, Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja ini akan dikirimkan ke parlemen pada akhir Januari.
Namun, rupanya hanya Surpres RUU Perpajakan sebagai omnibus law yang dikirim ke Senayan.
"Pokoknya pada intinya Bapak Presiden hanya ingin memastikan bahwa semua aspek penting dan relevan dalam omnibus law ini sudah dipertimbangkan dan diatur dalam porsi yang tepat dan berimbang," ujar Dini.
Jangan ada penumpang gelap
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyampaikan, Presiden memang sangat mewanti- wanti menteri terkait soal isi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Presiden menyampaikan dalam ratas, 'awas ya kalau ada banyak penumpang gelapnya'. Nah, jadi itu penting," ujar Teten, beberapa waktu lalu.
"Kemudahan dalam investasi, ekspor, pendirian usaha, pembiayaan dan lain sebagainya pada UMKM. Inilah yang menjadi fokusnya Presiden. Makanya Presiden ingatkan, jangan ada penumpang gelapnya," kata dia.
Mengenai Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja yang tertunda, Teten enggan memberikan komentar. Ia menyerahkan prosesnya ke kementerian terkait.
Ia hanya memastikan bahwa usulan kementeriannya tentang proteksi dan pengembangan UMKM sudah disampaikan.
Simak wawancara khusus dengan Teten Masduki: Omnibus Law, Perlukah UMKM Deg-degan?
Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto saat dikonfirmasi Kompas.com tidak menjawab lugas saat ditanya apakah benar Presiden Jokowi kurang puas terhadap isi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja lantaran belum mengakomodasi poin perlindungan UMKM.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku, dalam rapat internal Selasa lalu, salah satu topik yang dibahas adalah percepatan penyelesaian draf omnibus law beserta isu-isu strategis di dalamnya, termasuk UMKM.
Tanpa menyebut secara rinci, ia sekaligus memastikan bahwa pasal-pasal yang menyangkut isu strategis telah masuk ke dalam draf RUU omnibus law.
"Dibahas mengenai isu-isu strategis dan seluruhnya sudah dimasukkan ke dalam omnibus law," ujar dia.
Baca juga: KSPI: Jangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi RUU Cilaka
Sementara soal perlindungan dan pengembangan UMKM, Airlangga Hartarto menyebutkan, poin itu bakal masuk ke dalam daftar prioritas. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud.
"Itu teknis. Jadi nanti UMKM akan diberikan sektor-sektor tertentu yang hanya ditugaskan kepada UMKM. Tentu prioritasnya itu UMKM tetap dijaga sektor-sektornya serta agar UMKM diberikan ruang yang seluas-luasnya," ujar Airlangga.
Jangan korbankan rakyat kecil
Pengamat Politik dari Indostrategi Arif Nurul Imam mengatakan, hambatan RUU omnibus law saat ini lebih nampak dari sisi internal eksekutif sendiri, bukan dari DPR RI.
Hal itu disebabkan konfigurasi di parlemen yang lebih banyak diisi oleh partai politik pendukung pemerintah.
"Dominan merupakan pendukung pemerintah sehingga mereka memilih diam, bukan melakukan kontrol. Kekosongan ini kemudian diambil oleh masyarakat sipil menyuarakan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat," ujar Arif.
Masyarakat sipil yang turun memprotes RUU omnibus law itu berasal dari kalangan buruh dan UMKM.
Baca juga: Kritik untuk Omnibus Law: Bersifat Rahasia, Diragukan Penyusun dan Potensi Jadi Aturan Gelap
Melihat pertarungan kepentingan yang terjadi dalam pembahasan omnibus law di eksekutif, Arif merasa maklum apabila hingga saat ini pemerintah belum membuka draf RUU itu.
"Kalau memang benar Presiden marah dengan isi RUU omnibus law itu, pantas saja draf itu disusunnya rahasia oleh kementerian," ujar Arif.
Ia pun mengingatkan, RUU omnibus law harus berdampak positif bagi rakyat kecil, tidak hanya pengusaha saja.
Baca juga: Pembahasan Draf Omnibus Law Tertutup, Komnas HAM: Pelanggaran Serius Konstitusi
Lima tahun ke depan merupakan periode terakhir Presiden Jokowi. Oleh sebab itu, Jokowi semestinya memberikan warisan yang positif bagi Indonesia dalam bentuk regulasi.
"Presiden harus mengontrol benar agar RUU omnibus law bisa memberi keadilan bagi semua pihak. Jangan sampai ada dominasi kepentingan, misalnya pengusaha sehingga mengorbankan rakyat kecil," ujar Arif.
Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 31, 2020 at 08:55AM
https://ift.tt/37KOuQL
Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja... - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja... - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Post a Comment