JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan Pemerintah Indonesia dengan China menegang pasca-insiden masuknya kapal asal China ke perairan Natuna, Kepulauan Riau, secara ilegal.
Padahal, menurut Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Namun, China berdalih bahwa kawasan Natuna masuk dalam nine dash line.
Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau UNCLOS.
Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa kapal-kapal China tersebut melakukan pelanggaran di Natuna.
Indonesia protes ke China
Menanggapi peristiwa tersebut, Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes kerasnya.
"Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan Kemenlu, Senin (30/12/2019).
Baca juga: Ketegasan Indonesia Tak Akui Klaim China soal Natuna hingga Siaga Tempur TNI
Menurut Kemenlu, Dubes China mencatat protes yang dilayangkan Indonesia untuk segera diteruskan ke Beijing.
Kemenlu mengatakan, langkah berikutnya yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan patroli.
Indonesia - Terkini - Google Berita
January 06, 2020 at 09:51AM
https://ift.tt/2MZsWHQ
Ketegangan Indonesia dan China Pasca-Insiden Kapal Asing di Natuna - Kompas.com - KOMPAS.com
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketegangan Indonesia dan China Pasca-Insiden Kapal Asing di Natuna - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment