Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan China dan Indonesia telah berkomunikasi secara diplomatik terkait permasalahan ini.
"China dan Indonesia adalah mitra strategis yang komprehensif. Di antara kami, persahabatan dan kerja sama adalah arus utama, sementara perbedaan hanyalah bagian saja," kata Geng Shuang, dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri China, Rabu (8/1/2020)
Entah kebetulan atau tidak, pada hari yang sama, Presiden Jokowi mengunjungi di Natuna pada Rabu (8/1).
"Sebagai negara pesisir Laut Cina Selatan dan negara-negara besar di kawasan ini, China dan Indonesia memikul tugas penting untuk menjaga perdamaian dan stabilitas regional," kata Geng Shuang.
Geng juga sempat mengatakan, China selalu memandang hubungan bilateral dengan Indonesia dari perspektif strategis dan jangka panjang. Ia percaya Indonesia juga akan memiliki gambaran yang lebih besar tentang hubungan bilateral dan stabilitas regional.
"Saya ingin menekankan bahwa China dan Indonesia tidak memiliki perselisihan mengenai kedaulatan wilayah. Kami memiliki klaim hak dan kepentingan maritim yang tumpang tindih di beberapa wilayah di Laut Cina Selatan." kata Geng dalam keterangan pers regular, sebagaimana dilansir dari situs Kemlu China, Kamis (9/1/2020).
Ia juga meminta Indonesia untuk tetap tenang, dan mengatakan pemerintah China sedang mengupayakan cara damai untuk membahas konflik ini dengan pemerintah RI.
"Kami ingin menangani perbedaan kami dengan Indonesia dengan cara yang tepat dan menjunjung tinggi hubungan bilateral kami serta perdamaian dan stabilitas di kawasan ini. Faktanya, kami telah melakukan kontak satu sama lain mengenai masalah ini melalui saluran diplomatik." jelas Geng, menanggapi pertanyaan wartawan tentang konflik kedua negara belakang ini soal pelanggaran yang dilakukan China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Sikap China ini terkini jauh berbeda, padahal sebelumnya pada konferensi persnya, Kamis (2/1/2019), Geng Shuang menegaskan pemerintah China mengklaim sudah mematuhi hukum internasional. Bahkan Geng Shuang menegaskan, negaranya berkepentingan di perairan tersebut.
"Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS (United Nations Convention for the Law of the Sea/hukum laut internasional)," katanya.
"Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan (relevant waters)," tambah Geng.
"Apa yang disebut putusan arbitrase Laut China Selatan itu ilegal, batal berdasarkan hukum, dan kami telah lama menegaskan bahwa China tidak menerima atau mengakui hal itu. Pihak China dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan China," katanya.
Kasus ini bermula kala kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Demi menjaga keamanan, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.
(hoi)
Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 10, 2020 at 08:01AM
https://ift.tt/37PpS98
Sikap China Berubah 180 Derajat, Kini Tak Galak Soal Natuna - CNBC Indonesia
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sikap China Berubah 180 Derajat, Kini Tak Galak Soal Natuna - CNBC Indonesia"
Post a Comment