JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencecar Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, soal masalah rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional ( Monas), Jakarta Pusat.
Prasetio menyindir Iwan terkait penyataan Iwan di media massa yang menyebutkan bahwa isi surat rekomendasi Tim Sidang Pemugatan (TSP) terkait penyelenggaraan Formula E di Monas tak perlu diketahui publik.
Ia meminta Iwan berhati-hati saat memberikan pernyatakan kepada media massa.
"Pak Iwan kalau bicara di media hati-hati. Pak Iwan tau pemda enggak? Tau? Ada apa saja di pemerintahan daerah? Tolong tolong dijawab," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Rahasiakan Rekomendasi Formula E di Monas, Kadisbud DKI Dicecar DPRD
Politisi PDI-P itu meminta Iwan menarik ucapan yang menyatakan bahwa rekomendasi TSP itu rahasia dapurnya dan tak perlu diketahui publik.
"Kok ucapannya Bapak sebegitu hebatnya di media seakan-akan ini urusan perut Bapak sendiri. Tolong ucapan itu tarik di depan mata saya," kata dia.
Prasetio juga memperingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan urusan administrasi perizinan Formula E di Monas dengan baik dan benar.
Pasalnya, dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, tertulis bahwa sudah ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Namun hal itu kemudian dibantah oleh anggota TACB Mundardjito.
Pemprov belakangan justru mengatakan bahwa rekomendasi itu dari Tim Sidang Pemugatan (TSP), bukan dari TACB.
"Kedua tolonglah buat surat yang betul. Saya sebagai pimpinan (DPRD DKI) tidak menolak loh adanya Formula E awalnya. Lu sebagai anak buahnya Gubernur kasih tahu, kalau ada Gubernur. Ada salah, kasih tahu," kata Prasetio sambil menggebrak meja.
Pekan lalu Iwan menyatakan dia tidak mau mengungkapkan isi rekomendasi TSP ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk menggunakan Monas sebagai lokasi gelaran Formula E.
Menurut Iwan, rekomendasi tersebut tak perlu diungkap ke publik karena menjadi urusan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
"Ini dapur kami. Dapur kami, jangan Anda lihat bahannya apa saja. Ini dapur, dapur saya apa yang kami bahas masa detilnya mau diomongin," ucap Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Ia mengatakan, yang terpenting adalah pihaknya sudah memberikan rekomendasi agar Monas bisa digunakan sebagai lokasi balap mobil listrik, meski Monas merupakan kawasan cagar budaya.
Baca juga: Kisruh Rekomendasi Formula E hingga Tudingan Ketua DPRD, Anies Serahkan pada Sekda
"Sudah posisinya kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa kawasan cagar budaya Monas dinyatakan, direkomendasikan, dapat dilaksanakan untuk kegiatan Formula E," ujar dia.
Terkait surat rekomendasi, Anies sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat itu dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Anies menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, pada 11 Februari 2020.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam surat itu.
Anies menyatakan, penyelenggaraan Formula E akan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Namun Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi yang dimaksud Anies. Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito pada 12 Februari 2020.
Setelah ada bantahan TACB itu, Iwan Wardhana kemudian menyebutkan bahwa rekomendasi didapat dari TSP, bukan dari TACB.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku surat itu salah ketik dan akan mengirimkan surat untuk memperbaiki surat itu. Sebab, ada kesalahan ketikan dalam surat yang dikirimkan pada 11 Februari tersebut.
Indonesia - Terbaru - Google Berita
February 19, 2020 at 03:35PM
https://ift.tt/2wuJqSW
Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Memarahi Kadisbud soal Rekomendasi Penyelenggaraan Formula E di Monas Dirahasiakan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Memarahi Kadisbud soal Rekomendasi Penyelenggaraan Formula E di Monas Dirahasiakan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment